Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!

Gardaanimalia.com - Beredar video yang memperlihatkan seekor beruang madu (Helarctos malayanus) berjalan terpincang di sekitar permukiman warga di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Beruang tersebut diduga mengalami luka di kaki.
Lurah Pematang Pudu, Rio Santoso, mengonfirmasi pada Senin (16/9/2024) bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai kemunculan satwa liar ini di kawasan tersebut.
“Memang benar, kita sudah mendapatkan laporan dari masyarakat atas munculnya beruang madu di wilayah pemukiman dan warga untuk tetap waspada,” ujar Rio Santoso, dikutip dari Riau24.com.
Menurut Rio, laporan tentang beruang madu tersebut telah disampaikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Tim BBKSDA telah melakukan pencarian dan memasang jerat untuk menangkap satwa itu.
Dari video yang beredar, berat beruang madu itu diperkirakan sekitar 60 kg dan tinggi 175 cm. Kondisinya pun diduga sedang terluka dan tampak tidak agresif.
“Karena terluka beruang madu ini tidak leluasa mencari makan, kemungkinan makanan di habitatnya sudah mulai habis dan mencari lokasi lain. Selain itu, lokasinya juga berdekatan dengan Suaka Marga Satwa Balai Raja dan beruang ini mulai terganggu," jelas Kepala Seksi BBKSDA Riau Wilayah 3 Duri, Affan Absori, dilansir dari Antara.com.
Saat ini, tim BBKSDA Riau telah memasang perangkap di beberapa lokasi. “Sudah 4 hari perangkap dipasang di sejumlah lokasi yang ditemukan jejak dari beruang tersebut, akan tetapi posisi beruang ini terus bergerak belum membuahkan hasil,” imbuh Affan Absori.
Affan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan anak-anak tidak bermain di luar rumah menjelang sore hingga malam hari.
"Pasalnya beruang ini bergerak terus dan perlu diantisipasi dengan memberikan info terkait keberadaannya. Apabila ditemukan oleh masyarakat, kami minta untuk tidak mencoba melukai hewan yang dilindungi tersebut," pungkasnya.
Konflik Beruang Madu dengan Manusia
Kemunculan beruang madu di permukiman warga bukanlah hal baru. Pada Juni 2024, sebuah video menunjukkan beruang madu berkeliaran di depan pasar modern Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Beruang tersebut diduga tersesat saat mencari makanan.
Pada Agustus 2024, warga Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur digemparkan penemuan bangkai seekor beruang madu. Satwa ini diduga tewas terbunuh. Dugaan itu diperkuat oleh kondisi satwa yang terikat. Selain itu, ada luka di sekitar kepala, darah yang mengalir dari hidung, serta lidah yang menjulur keluar.
Letak desa yang tak jauh dari habitat satwa liar menjadi salah satu penyebab konflik antara manusia dan beruang madu. Ketersediaan makanan yang makin menipis memicu masuknya satwa nokturnal ini masuk ke permukinan warga.
Sebagai hewan omnivora, satwa berstatus kritis dalam Redlist IUCN ini diketahui kerap mencari makanan di mana persediaan makanan mudah diperoleh. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberi makan satwa dilindungi tersebut agar ia tidak kembali masuk desa.
Untuk diketahui, Helarctos malayanus termasuk satwa dilindungi dalam famili Ursidae berdasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/106/Menlhk/Setjen/Kum.

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
