Beruang Madu Berkeliaran di Hutan Kota

Gardaanimalia.com - Satu individu beruang madu (Helarctos malayanus) bertubuh besar terlihat berkeliaran di Hutan Kota Pasir Pengaraian sejak 14-15 Juni 2024.
Kemunculan beruang ini membuat akses menuju pintu masuk Hutan Kota Pasir Pengaraian yang terletak di belakang kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) ditutup sementara.
BPBD Rohul dan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rokan meminta BBKSDA Riau untuk segera melakukan relokasi. Hal itu dikarenakan beruang madu berada di lokasi yang ramai aktivitas masyarakat.
Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Rokan Denni mengatakan, pihaknya sudah bersurat kepada BBKSDA Riau pada Jumat (14/6/2024) malam.
"Dengan harapan secepatnya Tim BBKSDA Riau turun ke lapangan. Dan, melakukan relokasi satwa liar yang meresahkan warga yang beraktivitas di Kompleks Perkantoran Bina Praja Pemda Rohul," ujarnya, Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu informasi dari BBKSDA Riau. "Janjinya, segera turun," ungkap Denni, dilansir dari riaupos.com.
"Kita minta surat BPBD Rohul itu ditindaklanjuti secepatnya oleh BBKSDA Riau. Jangan sampai menunggu jatuhnya korban akibat mengamuknya seekor beruang madu karena terganggu," tegasnya.
Patroli Cari Beruang Madu
Sementara menunggu respons pihak berwenang, tim gabungan personel BPBD, Satpol PP dan TNI berpatroli di lokasi untuk memastikan keberadaan satwa tersebut, Sabtu (15/6/2024).
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Kalaksa BPBD Rohul H Ridarmanto melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Rohul Boy Arta, Sabtu (15/6/2024).
Hasil monitor dan patroli bersama, ujarnya, tim gabungan tidak menemukan beruang madu. Namun, pihaknya tak bisa simpulkan, apakah satwa sudah pergi atau masih bersembunyi di lokasi seluas 6,97 hektare itu.
"Kita tetap menunggu Tim BBKSDA Riau turun ke sini, memastikan keberadaan beruang madu warna hitam bermoncong putih itu, apakah masih ada atau tidak," tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Rohul Gorneng menyebut, pihaknya sudah menutup pintu gerbang masuk Hutan Kota Pasir Pengaraian hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan gerbang tersebut diterapkan hingga pihaknya sudah dapat memastikan bahwa beruang madu tidak ada di dalam hutan kota lagi.
Upaya penutupan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak dinginkan.
"Selama ini kita standby-kan dua personel Satpol PP yang ditugaskan piket di Hutan Kota Pasir Pengaraian, dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Dia melanjutkan bahwa pihaknya akan menunggu informasi dari Tim BBKSDA Riau.
"Untuk kepastian keberadaan beruang madu tersebut benar-benar sudah tidak ada lagi di hutan kota," tutupnya.
Helarctos malayanus berstatus dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Beruang dengan rambut hitam tersebut juga dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
