BBKSDA Papua Lepas 4.279 Satwa Dilindungi, Termasuk Labi-Labi

Gardaanimalia.com - BBKSDA Papua bersama PT Freeport Indonesia lepas liar 4.279 ekor satwa liar dilindungi, termasuk labi-labi moncong babi.
Dalam siaran pers BBKSDA Papua, satwa lain yang dilepas liar adalah 35 ekor sanca hijau (Morelia viridis) dan 8 ekor biawak maluku (Varanus indicus).
Kegiatan dilakukan pada Kamis (8/6/2023) di kawasan Hutan Adat Kampung Nayaro, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aktivitas dilaksanakan dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2023.
Lepas liar juga bagian dari rangkaian acara Hari Konservasi Alam Nasional (Road to HKAN) 2023 di Agustus yang akan datang.
Ribuan hewan yang dilepasliarkan adalah hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur pada Mei 2023 yang dikirim secara bertahap. Di samping itu, sebagian lainnya ialah dari BKSDA DKI Jakarta pada 1 Juni 2023.
Ribuan Labi-Labi Kembali ke Habitat
Labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) adalah jenis satwa liar terbanyak yang dilepasliarkan pada kegiatan ini, yaitu 4.236 ekor.
Hewan endemik Papua ini tercatat berstatus terancam (endangered) dalam IUCN Red List. Persebaran habitat satwa ini mencakup selatan Papua serta wilayah Australia bagian utara.
Menurut Kepala SKW II Timika Bambang H. Lakuy, Hutan Adat Kampung Nayaro dipilih sebagai lokasi lepas liar karena beberapa pertimbangan.
"Hutan Adat Kampung Nayaro cukup jauh dari jangkauan masyarakat umum. Kondisinya masih alami sehingga dapat menunjang kehidupan semua satwa yang dilepasliarkan," ujar Bambang.
Ia pun paparkan bahwa masyarakat adat Kampung Nayaro juga dukung perlindungan satwa liar. Ini adalah faktor penting dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi.
Selain itu, Vice President Environmental PT Freeport Indonesia Gesang Setyadi turut sampaikan dukungan dalam upaya konservasi hewan liar di Papua.
"Sejak tahun 2006, PT Freeport Indonesia telah bekerja sama dengan BBKSDA Papua untuk memulangkan lebih dari 51.000 ekor satwa liar dilindungi ke habitat aslinya," ungkap Gesang.
Ia sebut, satwa terdiri dari labi-labi moncong babi, ragam jenis burung, reptil, dan mamalia. Seluruhnya adalah hasil sitaan dan berasal dari banyak wilayah di Indonesia untuk dilepasliarkan.
Kepala BBKSDA Papua A.G. Martana ucap terima kasih kepada pihak yang dukung kegiatan ini, di antaranya BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Jakarta, dan pihak lain.

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Belasan Satwa Liar Diamankan di Bandara Rendani, Manokwari
10/09/24
BBKSDA Papua Lepas 4.279 Satwa Dilindungi, Termasuk Labi-Labi
10/06/23
BBKSDA Papua Terima 88 Satwa Sitaan dari Jakarta dan Kalimantan
06/06/23
BBKSDA Papua Lepasliarkan 19 Satwa di Pegunungan Cycloop
09/01/23
BKSDA Lepasliarkan Cendrawasih Hingga Kadal Panana di Jayapura
04/08/22
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
