BBKSDA Papua Lepasliarkan 19 Satwa di Pegunungan Cycloop

3 min read
2023-01-09 22:44:35
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 19 satwa dari jenis reptil dan aves, Sabtu (7/1/2023).

Pelepasliaran dilakukan di hutan sekitar Kali Dansari, Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua. Lokasi ini termasuk ke dalam Kawasan Penyangga Cagar Alam Pegunungan Cycloop.

Terdapat empat spesies reptil yang dikembalikan ke habitatnya. Spesies ini meliputi 3 ekor ular sanca hijau, 2 ekor ular sanca cokelat, 1 ekor ular boa tanah, dan 2 ekor biawak papua.

Selain reptil, juga terdapat dua spesies burung yang dilepaskan, yaitu 8 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory) dan 3 ekor kakatua koki (Cacatua galerita).

Seluruh satwa tersebut merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur. Selain itu, berasal dari penyerahan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Polairud Polda Papua, dan masyarakat setempat.

"Kami memastikan semua satwa dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya," ucap Plt. Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua, Yulius Palita.

Status Konservasi Satwa


Semua satwa yang dilepasliarkan masuk dalam Appendix II daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Daftar ini meliputi spesies yang tidak terancam kepunahan. Namun, mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.

Selain itu, satwa-satwa ini juga masuk dalam kategori risiko rendah atau least concern (LC). Status tersebut tertuang dalam daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature).

"Ini artinya, telah dievaluasi berdasarkan kriteria daftar merah dan tidak memenuhi syarat untuk berstatus kritis, terancam, rentan, atau hampi terancam," lanjut Yulius.

Walaupun begitu, tiga spesies termasuk daftar hewan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tiga spesies ini adalah ular sanca hijau atau dalam bahasa ilmiah disebut Morelia viridis. Kemudian, kasturi kepala hitam, dan kakatua koki.

Yulius mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada semua pihak. Karena selama ini telah berperan besar dan turut serta menjaga satwa liar milik negara.

"Sinergitas yang baik tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan demi keharmonisan hidup antara manusia, alam, dan Tuhan Yang Maha Mencinptakan," tutupnya.

Tags :
burung Kasturi kepala hitam Reptil Kakatua koki aves ular sanca hijau sanca cokelat ular boa tanah biawak papua
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25