BBKSDA Papua Lepasliarkan 19 Satwa di Pegunungan Cycloop

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 19 satwa dari jenis reptil dan aves, Sabtu (7/1/2023).
Pelepasliaran dilakukan di hutan sekitar Kali Dansari, Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua. Lokasi ini termasuk ke dalam Kawasan Penyangga Cagar Alam Pegunungan Cycloop.
Terdapat empat spesies reptil yang dikembalikan ke habitatnya. Spesies ini meliputi 3 ekor ular sanca hijau, 2 ekor ular sanca cokelat, 1 ekor ular boa tanah, dan 2 ekor biawak papua.
Selain reptil, juga terdapat dua spesies burung yang dilepaskan, yaitu 8 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory) dan 3 ekor kakatua koki (Cacatua galerita).
Seluruh satwa tersebut merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur. Selain itu, berasal dari penyerahan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Polairud Polda Papua, dan masyarakat setempat.
"Kami memastikan semua satwa dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya," ucap Plt. Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua, Yulius Palita.
Status Konservasi Satwa
Semua satwa yang dilepasliarkan masuk dalam Appendix II daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Daftar ini meliputi spesies yang tidak terancam kepunahan. Namun, mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Selain itu, satwa-satwa ini juga masuk dalam kategori risiko rendah atau least concern (LC). Status tersebut tertuang dalam daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature).
"Ini artinya, telah dievaluasi berdasarkan kriteria daftar merah dan tidak memenuhi syarat untuk berstatus kritis, terancam, rentan, atau hampi terancam," lanjut Yulius.
Walaupun begitu, tiga spesies termasuk daftar hewan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Tiga spesies ini adalah ular sanca hijau atau dalam bahasa ilmiah disebut Morelia viridis. Kemudian, kasturi kepala hitam, dan kakatua koki.
Yulius mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada semua pihak. Karena selama ini telah berperan besar dan turut serta menjaga satwa liar milik negara.
"Sinergitas yang baik tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan demi keharmonisan hidup antara manusia, alam, dan Tuhan Yang Maha Mencinptakan," tutupnya.

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
29/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
