Warga di Sulawesi Tenggara Tangkap Buaya Sepanjang 3,9 Meter di Saluran Irigasi

Gardaanimalia.com - Warga menangkap seekor buaya muara (Crocodylus porosus) di saluran irigasi Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Menurut warga setempat, buaya tersebut sudah sering muncul sehingga warga mulai merasa resah.
Koordinator Pengamanan Hutan (Pamhut) BKSDA Sulawesi Tenggara, Ashardi mengatakan pihaknya menerima laporan penangkapan buaya pada 19 Juli 2021.
"Setelah dapat informasi, kami langsung membentuk tim evakuasi pada 21 Juli 2021 dan langsung menuju ke lokasi ditemukannya buaya tersebut," terang Ashar, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Sempat Terlibat Konflik, 1 Macan Dahan Dilepasliarkan BKSDA Sumbar
Setelah dievakuasi, reptil dengan panjang 3,9 meter dan lebar 80 sentimeter itu dibawa ke tempat penangkaran di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Kamis (22/7/2021) pagi. Menurut Ashar, ini adalah buaya terbesar kedua yang pernah dievakuasi oleh timnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada karena diperkirakan masih ada buaya lain yang berada di area persawahan tersebut.

Penyelundupan Gagal, Kakatua dan Nuri Terselamatkan
10/11/23
Primata Endemik Buton Dilepas ke Hutan
12/06/23
Warga Bantu Evakuasi Piton Sepanjang 3 Meter di Kendari
09/01/23
Sadis! TKA China Santap Buaya 3 Meter, Begini Kronologinya
26/08/21
Warga di Sulawesi Tenggara Tangkap Buaya Sepanjang 3,9 Meter di Saluran Irigasi
23/07/21
BKSDA Sulawesi Tenggara Selamatkan Hiu Paus yang Terdampar
04/01/21
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
