[caption id="attachment_19313" align="aligncenter" width="872"] Satu primata endemik Pulau Buton berhasil dikembalikan ke alam liar. | Foto: RRI[/caption]
Gardaanimalia.com - Seekor primata endemik Pulau Buton telah dilepasliarkan di kawasan hutan SM (Suaka Margasatwa) Lambusango, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/6/2023).
Kepala SKW I, BKSDA Sulawesi Tenggara Laode Kaida mengatakan, monyet buton itu sebelumnya ditangkap oleh warga karena masuk permukiman.
"Monyet berjenis kelamin jantan tersebut, sebelumnya ditangkap warga karena kerap masuk di permukiman dan meresahkan," ucap Laode, Minggu (11/6/2023) dilansir dari RRI.
Satwa dengan nama ilmiah Macaca Ochreata Brunescens itu diserahkan warga Kelurahan Wajo Kota Baubau ke Dinas Damkar Kota Baubau. Lalu, diteruskan kepada BKSDA Sulawesi Tenggara.
Dia menerangkan bahwa primata endemik itu telah lewati masa karantina. "Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, monyet endemik Pulau Buton itu dikarantina selama beberapa hari," kata Laode.
Pada saat dilepasliarkan, ujar Laode, monyet buton jantan itu langsung masuk menuju ke dalam hutan yang mana adalah habitat alaminya.
Ia pun mengimbau warga agar beri laporan kepada pihak berwenang apabila temukan monyet endemik di sekitar permukiman guna segera dievakuasi.
Pengembalian monyet buton ke alam liar adalah bagian dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 9 Juni 2023.
"Jadi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, melepasliarkan satwa tersebut ke habitat aslinya di Suaka Margasatwa Lambusango Kabupaten Buton," imbuh Laode.
Macaca Ochreata Brunescens adalah salah satu primata asli Pulau Sulawesi. Spesies ini hanya dapat ditemui pada dua pulau, yaitu Pulau Buton dan Muna.


Yaning
Belum ada deskripsi