Sukses Anak Badak Sumatera Lahir Lagi di TNWK

Gardaanimalia.com - Badak sumatera bernama Ratu melahirkan seekor anak berjanis kelamin betina Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK).
Kabar kelahiran anak satwa bernama ilmiah Dicerorhinus sumatrensis tersebut datang dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Dalam rilis akun Instagram Kementerian LHK pada Sabtu (30/9/2023) itu diketahui, anak badak lahir pada 30 September 2023 pukul 01.44 WIB.
"Kabar ini tentu menjadi berita bahagia. Tidak hanya untuk masyarakat Indonesia, tetapi juga dunia," ujar Siti Nurbaya melalui publikasi tersebut.
Dilahirkannya anak badak oleh Ratu yang berusia 23 tahun tersebut merupakan keberhasilan kelahiran ketiga selama Ratu menjadi penghuni SRS TNWK.
Sebelumnya, Ratu telah melahirkan badak bernama Andatu pada 2012 dan Delilah pada 2016. Ketiga anak itu merupakan hasil perkawinan Ratu dengan badak jantan bernama Andalas yang berusia 22 tahun.
Bukti Komitmen Pemerintah
Menurut Siti Nurbaya, kelahiran satwa ini membuktikan komitmen pemerintah dalam melakukan upaya konservasi satwa di Indonesia, khususnya badak sumatera.
Kelahiran anak satwa endemik Pulau Sumatra tersebut pun kini menambah jumlah badak sumatera di SRS TNWK, menjadi sembilan ekor.
Dirincikan, sembilan ekor tersebut, yaitu Ratu, Bina, Rosa, Delilah, dan Sedah Mirah. Sedangkan, yang jantan terdiri dari Andalas, Harapan, dan Andatu.
"Dari upaya pengembangbiakan semi alami yang dilakukan, saat ini SRS TNWK telah berhasil menghasilkan empat individu badak sumatera yang lahir," ungkapnya.
Siti Nurbaya melanjutkan, yaitu Andatu (2012), Delilah (2016), Sedah Mirah (2022), serta anak ketiga dari Ratu dan Andalas (2023).
Oleh karena keberhasilan upaya konservasi tersebut, Siti Nurbaya pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak yang terlibat dalam kelahiran badak ini.
"Harapannya, kita dapat terus mendapat kabar bahagia dari kelahiran-kelahiran badak sumatera dan satwa dilindungi lainnya di masa depan," tuturnya.
Tujuan Pengembangbiakan Badak Sumatera untuk Konservasi
Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko menyampaikan, SRS TNWK berlokasi di zona khusus Taman Nasional Way Kambas.
Saat ini, SRS TNWK adalah satu-satunya tempat pengembangbiakan semi in situ yang dikelola oleh Balai TNWK bekerja sama dengan Yayasan Badak Indonesia (YABI).
"Tujuan utamanya yakni menghasilkan anak badak sumatera untuk mempertahankan keberlangsungan hidup spesies yang kini terancam punah," ujarnya.
Hasil program pengembangbiakan satwa dilindungi tersebut di SRS TNWK ke depannya akan dilepasliarkan ke habitat alaminya, kata Satyawan.
Direktur Eksekutif YABI Jansen Manansang menambahkan, tidak hanya melalui upaya reproduksi alami, bantuan teknologi juga sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengembangbiakan.
"SRS TNWK berencana untuk mengintegrasikan metode Assisted Reproductive Technology (ART) atau Teknologi Reproduksi Berbantu untuk pengembangbiakan badak sumatera," ungkapnya.
Dicerorhinus sumatrensis adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Selain itu, satwa tersebut juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
