Selamat Datang Iris, si Anak Badak Jawa Baru

Gardaanimalia.com - Iris, nama yang disematkan kepada satu individu diduga anak badak jawa baru yang teridentifikasi di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Bayi badak itu terekam kamera jebak dengan metode pemasangan sistematik sampling (cluster) oleh Tim Monitoring Badak Jawa TNUK 2024.
Bayi badak jawa tersebut terekam pada 7 Mei 2024 pukul 05.50 WIB.
"Ini berkat usaha Tim Monitoring Badak Jawa yang bergerak tanpa mengenal lelah dalam mencari dan menempatkan kamera-kamera jebak di hutan setiap bulannya," ujar Kepala Balai TNUK Ardi Andono, Kamis (12/9/2024).
Tim mengidentifikasi, anak badak jawa tersebut diperkirakan berusia 3 sampai 5 bulan berjenis kelamin betina.
Nama Iris diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Jumat (6/9/2024) di Kantor KLHK Gedung Manggala Wanggala Wanabakti, Jakarta.
Iris memiliki nomor identitas ID.094.2024.
Bayi betina ini lahir dari induk bernama Putri (ID.040.2012). Menurut Balai TNUK, ini adalah kali pertama Putri membawa anak sehingga diindikasikan merupakan kelahiran pertamanya.
Belum ada ciri khusus yang tampak dari badan Iris sehingga ia dikategorikan normal.
Sementara, Putri sebagai induknya, memiliki ciri-ciri cula batok yang cukup jelas. Selain itu, telinga kanan dan kiri normal (tidak ada bekas luka atau cacat), dan ekor normal.
Putri terlihat memberikan respons terhadap keberadaan kamera jebak. Ia berjalan mendekati, dan hampir melewati camera trap, kemudian ia berhenti dan berbalik arah. Setelahnya, Putri terlihat "menyerang" kamera jebak.
Tim menduga, respons yang diberikan Putri karena sensitifitasnya terhadap infra red, serta kemungkinan ada bau asing dari unit kamera jebak yang terpasang.
Menurut pengalaman tim lapangan TNUK, induk badak jawa akan lebih agresif ketika membawa anak yang masih kecil. Hal ini ditunjukkan sebagai bentuk perlindungan induk kepada anaknya.
Inventarisir Jumlah Badak Jawa di Tahun Ini
Selain merupakan keberhasilan metode pemasangan kamera jebak, Ardi mengatakan, ini adalah hasil dari kebijakan fully protected area terhadap habitat badak jawa.
Oleh karena itu, menurut Ardi, badak jawa dapat berkembang biak dengan baik secara alami.
Ditemui oleh Garda Animalia pada Jumat (13/9/2024), Ardi mengatakan, ia dan timnya menargetkan inventarisir jumlah badak jawa pada tahun ini.
Ia juga mengingatkan bahwa kabar gembira kelahiran badak jawa tidak boleh membuat semua orang terlena.
"... bukan berarti habitat dan individu badak jawa aman dari berbagai gangguan. Aktifitas perburuan, predator (ajag/anjing hutan), penyakit, inbreeding, dan bencana alam yang berpeluang menghadang didepan kita yang mengancam keberadaan dan kelestarian badak jawa," ujarnya.

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
28/04/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
15/02/25
Selamat Datang Iris, si Anak Badak Jawa Baru
14/09/24
Kabar Gembira, Tiga Badak Jawa Lahir di TNUK!
30/08/24
Terdakwa Pembeli Cula Badak Jawa Divonis Bebas
28/08/24
Orang Dalam Diduga Bantu Perburuan Badak Jawa
06/07/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
