Polisi Gagalkan Transaksi Perdagangan Gading Gajah di Pidie

Mardili
3 min read
2024-04-30 19:10:30
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengungkap transaksi gading gajah di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Kamis (25/4/2024) malam.

Petugas sukses mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial BSR (30) dan MD (50) yang merupakan warga Kabupaten Pidie.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua batang gading gajah dewasa. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Dua [terduga] pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Sabtu (27/4/2024).

Muliadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya transaksi bagian tubuh satwa lindung berupa gading gajah.

Selanjutnya, petugas menelusuri laporan tersebut. Setelah mendapatkan kebenaran informasi, penangkapan dilakukan dan sukses mengamankan dua batang gading gajah.

Kedua tersangka akan disangkakan Pasal 21 Ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-I KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Dalam Pasal 21 Ayat (2) huruf b UU KSDAE tertulis, setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.

Sementara dalam huruf d, tertulis larangan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut.

Muliadi mengatakan, Polda Aceh berkomitmen memberantas pelaku kejahatan satwa dan menjaga kelestarian alam.

"Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kita dalam melindungi ekosistem lingkungan di Aceh," ungkap Muliadi.

Ia juga minta perhatian semua pihak dalam memberantas kejahatan lingkungan di Aceh, khususnya pelaku kejahatan satwa lindung.

Ia menyatakan, semua elemen memiliki peran masing-masing dalam perlindungan satwa yang masih ada di wilayah hukum Provinsi Aceh.

Tags :
gajah gading gajah polda aceh Elephas maximus sumatranus kabupaten pidie
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25