Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong

Hastini Asih
3 min read
2024-11-05 19:49:07
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - BBKSDA Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 ekor burung di Pelabuhan Laut Sorong, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 00.30 sampai 03.30 WIT.

Upaya penyelundupan tersebut berhasil diungkap saat petugas melakukan kegiatan rutin pengendalian dan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).

Kali ini, pengawasan dilakukan di KM Gunung Dempo dengan rute Jayapura - Nabire - Wasior - Manokwari - Sorong - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok.

Berdasarkan laporan tertulis yang diterima Garda Animalia, petugas mengawasi dermaga dan KM Gunung Dempo, terutama di bagian yang dicurigai sering dijadikan spot menyelundupkan satwa. 

"Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan burung jenis pitohui karat (Pitohui ferrugineus) sebanyak sembilan ekor di dalam keranjang yang dimasukan ke dalam kardus," tertulis dalam laporan.

Berdasarkan keterangan dari orang yang membawa satwa, burung-burung itu awalnya dibawa dan dinaikkan ke kapal oleh oknum anggota TNI. Satwa dinaikkan di Pelabuhan Nabire dengan tujuan Surabaya.

"Burung dimasukkan dalam kardus yang didesain sesuai dengan bentuk keranjang dan di taruh di pojok dinding kapal lalu ditutupi dengan barang bawaan lainnya," lanjutnya.

Burung itu kemudian diamankan petugas dan orang yang membawa satwa diberikan pemahaman mengenai SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri).

Modus Penyelundupan: Dimasukkan dalam Keranjang Berisi Air


Selain itu, petugas berhasil mengamankan lima ekor burung lainnya dengan jenis kasturi kepala-hitam (Lorius lory) di dek tiga kapal bagian belakang.

Saat ditemukan, satwa tersebut berada dalam keranjang yang dilapisi plastik hitam.

"Kemudian petugas mendapatkan informasi dari seorang TKBM bahwa ada burung di dek tiga belakang," lanjutnya.

Selain di KM Gunung Dempo, petugas juga berhasil mengamankan delapan ekor burung dengan jenis yang sama, yakni kasturi kepala hitam (Lorius lory) di pelabuhan. 

"Saat petugas berada di pelabuhan, petugas mencurigai seseorang yang hendak naik ke kapal dan membawa plastik berwarna hitam," sambungnya.

Benar saja, saat diperiksa petugas, plastik hitam tersebut berisi dua karung yang di dalamnya terdapat delapan ekor burung kasturi hitam.

Dari keterangan yang didapatkan petugas, orang tersebut adalah tukang ojek yang diminta seseorang dari Rufei untuk menaikkan ‘barang’ tersebut ke atas kapal.

“Petugas mengamankan satwa tersebut dan menjelaskan status perlindungan satwa yg dibawa itu," tutupnya.

Mirisnya, delapan ekor burung kasturi tersebut dimasukkan ke dalam keranjang yang diisi air. Tujuannya, agar burung-burung tersebut kedinginan, sehingga tidak mengeluarkan suara.

Berdasarkan hasil identifikasi, total satwa yang berhasil diamankan adalah 22 ekor burung yang terdiri dari 13 ekor kasturi kepala-hitam, serta 9 ekor pitohui karat. Seluruhnya diamankan dalam kondisi hidup. 

Kasturi kepala-hitam adalah jenis yang dilindungi, sementara pitohui karat tidak termasuk jenis yang dilindungi.

Tags :
burung paruh bengkok penyelundupan burung bbksda papua barat km gunung dempo
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25