Penyu Lekang Mati Diduga Terjerat Jaring saat akan Bertelur

Gardaanimalia.com - Seorang nelayan menemukan bangkai penyu di Pantai Gampong Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (6/1/2023).
Ketua Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Murniadi menyebut, satwa dilindungi yang terdampar mati itu merupakan jenis lekang (Lepidochelys olivacea).
"Jenis penyu lekang, dilihat dari karapas-nya (cangkang keras atau karapaks)," ungkap laki-laki yang lekat disapa Dedi tersebut, pada Minggu (8/1/2023).
Pihaknya menduga, kematian satwa langka ini ada kaitannya dengan perangkap (jaring) ampeh yang dipasang oleh para nelayan sekitar.
Berdasarkan posisi satwa yang mati, kata Dedi, penyu lekang diperkirakan sedang naik ke darat untuk bertelur. Karena saat ini adalah musim penyu bertelur.
"Penyu berada di sekitaran laut dekat pantai mau mendarat atau bertelur. Nasib nahas terjerat jaring karena ini memang sedang musim peneluran," ungkapnya.
Terkait usia dan ukuran penyu, Ia mengaku tidak mengetahui karena belum sempat mendata. Pun hal itu dikarenakan posisinya yang cukup jauh.
Sementara itu, Dedi juga sangat menghargai upaya masyarakat yang telah menguburkan satwa dilindungi itu. Penyu lekang dikubur pada Sabtu (7/1/2023).
"Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah mau dan sadar untuk menguburnya. Karena lokasi dengan saya cukup lumayan jauh," terangnya.
Dedi menjabarkan, bahwa Ia dan para relawan telah aktif mensosialisasikan tentang bahaya jaring ampeh terhadap keselamatan penyu, terutama di daerah zona konservasi.
"Sosialisasi sudah sering, apalagi di daerah zona konservasi penyu. Karena dari dulu dominan penyu yang mati akibat terkena jaring nelayan," ujarnya.
Tahun lalu, kata Dedi menambahkan, terdapat tiga ekor penyu mati di daerah Panga. "Mati akibat terkena jaring nelayan," tandasnya.
Lepidochelys olivacea merupakan satwa lindung berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
