LIPI: Pemusnahan Satwa Liar Dianggap Bukan Solusi Kendalikan Virus Corona

Gardaanimalia.com - Ternyata hanya sedikit masyarakat Indonesia yang menganggap pemusnahan satwa liar sebagai solusi mengendalikan penyebaran virus corona. Hal ini didapat dari hasil survei tentang persepsi masyarakat terkait Covid-19, zoonosis dan satwa liar yang dilakukan oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Survei tersebut dirilis dalam webinar "Sosialisasi Hasil Survei Persepsi Masyarakat terhadap Covid-19 dan Satwa Liar" yang diselenggarakan pada Selasa (7/7/2020). Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Jogaswara mengatakan hasil survei terhadap 2.623 responden itu menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat tidak menghendaki pemusnahan satwa liar untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Hanya satu persen saja yang berpendapat pemusnahan bisa menjadi cara pengendalian.
"Jadi masyarakat sendiri tidak menganggap bahwa satwa liar ini yang menjadi penyebab utama yang harus dimusnahkan. Ini mungkin berbeda dengan apa yang diwacanakan," ujarnya dikutip dari Antara.
Herry juga menemukan bahwa literasi masyarakat terkait zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya, pada dasarnya sangat rendah. Meskipun pemeliharaan burung, yang menurut hasil penelitian juga dikategorikan sebagai satwa liar di Indonesia sangat banyak.
"Informasi terbaru bahwa burung juga berpotensi zoonosis, contohnya famili bebek. Hal itu perlu juga mendorong studi mitigasi ke depan terkait dengan pemeliharaan burung," ujar Herry.
Menurutnya hasil survei itu menjadi arahan terhadap kebijakan-kebijakan oleh berbagai pemangku kepentingan di masa mendatang terkait dengan upaya pengendalian Covid-19.
"Walaupun pandemi sudah berjalan hampir 4 bulan, banyak yang masih belum sadar sehingga semua masih berjalan seperti biasa saja. Sosialisasi belum ada. Nah, ini satu catatan bagi pemerintah daerah," katanya.
Survei yang dilakukan secara online pada 27 Mei sampai dengan 8 Juni 2020 melalui teknik wawancara dan diskusi grup terfokus (FGD) tersebut melibatkan 2.871 responden yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, tetapi hanya 2.623 responden yang datanya valid dan dapat dianalisis.
Hasil survei itu menunjukkan hanya sedikit responden yang mempersepsikan kaitan satwa liar sebagai sumber penularan virus Corona. Hanya 17 persen responden mempersepsikan Covid-19 sebagai penyakit menular dari satwa liar kepada manusia. Mayoritas berpendapat Covid-19 disebabkan oleh virus baru seperti dikutip dari detik.com.

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
05/02/25
Kenali Codot Talaud, Spesies Kelelawar yang Dilindungi di Indonesia
21/04/21
LIPI: Pemusnahan Satwa Liar Dianggap Bukan Solusi Kendalikan Virus Corona
10/07/20
Pemerintah Diminta Tegas untuk Tutup Pasar Satwa Liar
15/04/20
Penyelundupan Trenggiling dari Indonesia Tingkatkan Resiko Pandemi Virus Corona?
13/04/20
Perlukah Pemusnahan Kelelawar Dilakukan Demi Cegah Corona?
01/04/20
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
