Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten

Gardaanimalia.com - Warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, menangkap seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran sekitar 5 meter di Sungai Cijalarang, Rabu (23/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah seorang pria bernama Jana (50) dilaporkan hilang di aliran Sungai Cijalarang pada Jumat (18/10/2024).
Jana ditemukan meninggal dunia, diduga akibat diterkam buaya yang sama. Karena itulah, warga menangkap reptil tersebut.
Melansir dari Detik News, proses penangkapan pada Rabu (23/10/2024) dimulai pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut seorang warga bernama Sudrajat, mulanya mereka memasang jaring untuk menjebak buaya di sekitar sungai.
Sekitar pukul 12.30 WIB, reptil itu berhasil ditangkap setelah ditembak menggunakan senapan menembak ikan.
"Penangkapannya dijebak awalnya, pas muncul (buayanya) ditembak pakai yang biasa nembak ikan," kata Sudrajat.
Buaya yang sudah ditangkap lalu dibawa ke darat menggunakan perahu oleh warga.
Kini warga sedang menunggu pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengevakuasi satwa tersebut.
"Kami lagi menunggu BKSDA untuk kelanjutannya," ujarnya.
Menurut Ketua RT setempat, Hedi Setiawan, sebelum ditangkap, warga sudah sempat meminta BKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Serang untuk mengamankan buaya.
"Buaya di sungai Cijaralang sudah banyak memakan korban, ada yang luka-luka bekas gigitan hingga meninggal dunia,” jelasnya, dikutip dari BantenNews.
Satwa yang juga disebut saltwater crocodile ini adalah satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Dalam International Union for Conservation of Nature Red List, predator ini berstatus risiko rendah atau least concern, dengan tren populasi stabil.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
