BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan menyatakan akan melepasliarkan buaya yang dititipkan di Cimory Land, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Plt Kepala BKSDA Sulsel Heri Wibowo mengatakan, pihaknya sedang mencari lokasi untuk merilis buaya muara (Crocodylus porosus) itu.
"Memang pastinya akan kami rilis. Akan kami lepas liarkan karena dia akan lebih nyaman, lebih aman apabila berada di habitat aslinya," katanya pada Rabu (21/2/2024) kepada Antara.
Ia berujar, lokasi yang dicari adalah yang aman, jauh dari permukiman masyarakat dan tidak ada aktivitas di lokasi itu.
"Kadang-kadang kita sudah lepas, masyarakat demo, protes dan lain sebagainya. Itu yang kita hindari. Makanya, kita harus mencari lokasi yang benar-benar jauh dari permukiman sehingga tidak akan menganggu masyarakat," ujar Heri.
Sebelumnya, seorang kakek yang disebut-sebut sebagai pawang buaya digigit oleh buaya saat sedang melakukan ritual.
Insiden ini terjadi pada Minggu (16/2/2025), bermula saat warga Kecamatan Manggala, Makassar hendak mengambil buaya tersebut dari objek wisata Cimory.
"Banyak sekali warga yang datang dan mengaku bahwa buaya tersebut adalah kerabatnya dan hendak mengambil paksa bahkan menjebol pintu pagar kolam [buaya]," cerita Legal Affair Humas Cimory Firman Ashari, Selasa (18/2/2025).
Warga memiliki kepercayaan bahwa buaya itu merupakan kerabat atau keluarga mereka.
Oleh karenanya, warga meminta bantuan seorang pawang bernama Baco Daeng Rani untuk berkomunikasi dengan buaya.
Dengan sesajen berupa pisang dan telur, Baco menyentuh kepala buaya dengan panjang 3,5 sampai 4 meter tersebut.
Nahas, tiba-tiba buaya menyerang Dago dan menyebabkan tangan kanannya patah.
"Korban mengalami patah tulang lengan kanan sebanyak tiga bagian dan robek pada lengan kanan," ujar Kapolsek Parangloe, AKP Muh. Azhar pada Selasa (18/2/2025), melansir Tribun Jateng.
Sebelumnya, buaya itu ditemukan berkeliaran di permukiman warga saat terbawa arus banjir yang melanda dari Sungai Tallo, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Buaya itu pun dievakuasi BKSDA dan dititipkan ke objek wisata Cimory

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
