9 Individu Orangutan Asal Indonesia Direpatriasi dari Malaysia

Gardaanimalia.com - Sembilan ekor orangutan (Pongo sp.) yang berasal dari Indonesia siap untuk direpatriasi dari Malaysia. Rencananya orangutan yang berada di National Wildlife Rescue Center (NWRC) di Sungkai, Perak, Malaysia, akan dibawa ke Indonesia pada hari Kamis (17/12/2020). Rute yang akan ditempuh yakni Kuala Lumpur-Jakarta-Medan.
Setelah tiba di Jakarta dan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sembilan orangutan itu rencananya tak akan langsung diterbangkan ke Medan. Mereka akan diistirahatkan terlebih dahulu di Jakarta selama satu malam. NWRC juga sudah mempersiapkan berbagai hal termasuk memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan seluruh orang utan untuk menempuh penerbangan yang cukup panjang.
Sebelum dikirim ke Indonesia, sudah ada proses repatriasi di taman nasional, Perak, Malaysia. Acara yang diadakan pada Rabu (16/12/2020) tersebut dihadiri oleh Agung Cahaya Sumirat yang mewakili Duta Besar RI untuk Pemerintah Malaysia dan Wakil Dirjen Perlindungan Margasatwa dan Taman Negara (Pehilitan) Dato' Fakhrul Hatta Bin Musa.
Baca juga: Akhirnya Jambi Resmi Memiliki Tempat Penyelamatan Satwa
"Program repatriasi sembilan orangutan yang masuk Malaysia secara ilegal sejak 2019 ini mencerminkan eratnya kerja sama kedua negara di bidang konservasi dan perlindungan satwa," ungkap Dato' Fakhrul Hatta Bin Musa.
Ia berharap agar ke depannya hubungan antara kedua negara juga semakin meningkat.
Agung Cahaya Sumirat yang mewakili Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih. Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Malaysia terutama Kementerian Tenaga dan Sumber Asli (KeTSA) dan National Wildlife Rescue Centre (NWRC) yang menyukseskam program repatriasi ini.
"Ini merefleksikan komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia terhadap upaya pelestarian keanekaragaman hayati, utamanya perlindungan terhadap satwa-satwa langka yang dilindungi di bawah payung Convention on International Trade in Endangered Species (CITES)," ungkap Agung.

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
13/02/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
