Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Gardaanimalia.com - Seekor lumba-lumba berukuran tiga meter berhasil kembali ke laut usai sempat terjerat jaring nelayan di Pesisir Laut Kenjeran, Surabaya, Senin (3/2/2025).
Mulanya, nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Udang Rebon berusaha menggiring lumba-luma untuk kembali ke laut.
Akan tetapi, mamalia tersebut malah mengikuti kapal nelayan yang mendekat ke bibir pantai.
Dengan segera nelayan melapor kepada DKPP untuk meminta bantuan agar lumba-lumba tidak terlalu lama berada di perairan dangkal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Antiek Sugiharti mendapat informasi mengenai keberadaan lumba-lumba tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
“Saat itu lumba-lumbanya sudah diarahkan nelayan pakai perahu ke laut. Tapi ketika dilepas, tiba-tiba ikut lagi saat perahu nelayan kembali mendekati bibir pantai, muter-muter," jelasnya kepada Kompas, Senin (3/2/2025).
Dengan koordinasi antara nelayan dan tim DKPP, proses evakuasi yang memakan waktu sekitar 20-30 menit akhirnya berhasil menggiring lumba-lumba ke laut.
Berdasarkan keterangan masyarakat, kata Antiek, peristiwa lumba-lumba dalam kondisi hidup merupakan yang pertama kali terjadi di Laut Kenjeran.
Sementara, untuk peristiwa lumba-lumba atau paus terdampar dalam keadaan mati sudah pernah terjadi sebelumnya.
Salah satu nelayan di pesisir timur Pantai Kenjeran, Mujib (45), menerangkan bahwa tidak jarang satwa-satwa terdampar dalam keadaan mati di Kenjeran.
Mujib mengatakan bahwa ombak besar saat laut pasang juga dapat menyebabkan satwa terdampar.
“Lumba-lumba, paus, ikan hiu kadang terdampar murni, dan kadang juga tidak sengaja tersangkut di jaring jebakan nelayan,” jelas dia, dinukil Beritajatim.
Mujib pun menjelaskan bahwa lumba-lumba merupakan satwa yang dilarang untuk ditangkap karena telah dilindungi undang-undang. Jika ditangkap, ada konsekuensi hukum yang akan diterima.
Ia bercerita bahwa sebelum adanya undang-undang perlindungan satwa, masyarakat kerap menangkap lumba-lumba yang terdampar, "Kalau zaman dulu itu masih boleh ditangkap dan dipertontonkan, ditarik uang kas kampung nelayan. Dari situ kita bisa dapat uang banyak, uangnya untuk pembangunan musala dan masjid."

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi
11/03/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
06/02/25
Lumba-Lumba Mati dengan Bekas Luka di Tubuhnya
31/07/24
Tiga Lumba-Lumba Terdampar Lagi di Bangka Selatan
14/06/24
Tiga Lumba-Lumba Terdampar Bersamaan di Bangka Selatan
13/06/24
Satwa Diduga Pesut Mati di Antara Tumpukan Sampah
09/05/23
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
