Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan

Gardaanimalia.com - Ribuan burung tanpa dokumen yang diamankan di Pelabuhan Bakauheni dilepasliarkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung pada Rabu (2/10/2024).
Lokasi lepas liar dilakukan di kawasan hutan Register III Gunung Rajabasa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang, Lampung Selatan.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Pelayanan Bakauheni Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Balai Karantina Indonesia Akhir Santoso.
"Sudah dilepasliarkan tadi pagi sekitar jam 9 di Gunung Rajabasa," ujarnya, Rabu (2/10/2024), mengutip Tribun Lampung.
Keberadaan 1.028 burung itu diketahui petugas Balai Karantina bersama FLIGHT Protecting Indonesia's Birds sehari sebelumnya, Selasa (1/10/2024), saat pengawasan pelabuhan.
Mulanya, sebuah truk bermuatan pasir yang hendak melintasi Pelabuhan Bakauheni pada pukul 20.00 WIB dicurigai oleh petugas memiliki muatan satwa.
Benar saja, usai diperiksa, petugas menemukan 27 kotak plastik berisi ribuan burung.
"Tadi malam tim berhasil menggagalkan upaya penyeludupan burung melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Burung-burung ini diselundupkan melalui truk bermuatan pasir, tujuannya untuk mengelabui," kata Akhir, mengutip detik sumbangsel.
Hasil penghitungan dan identifikasi petugas, satwa yang dibawa oleh truk tersebut berjumlah 1.028 ekor terdiri dari tujuh jenis berbeda.
Burung-burung itu terdiri dari sikatanrimba cokelat 8 ekor, cucak jenggot 15 ekor, dan siri-siri 1 ekor.
Tak hanya itu, ada juga poksai mandarin 14 ekor, pleci 360 ekor, trucukan 450 ekor, dan pentet kelabu 180 ekor.
"Dari keterangan sopir truk, [satwa] akan dikirim ke Tangerang tepatnya di Pasar Kemis. Asalnya ini dari Wates, Lampung Tengah," tambah Akhir.
Sebanyak 200 Ribu Burung telah Diselamatkan
Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesia's Birds, Marison Guciano menambahkan bahwa pengiriman burung asal Sumatra ini adalah tindakan ilegal.
Demikian ia sampaikan karena satwa tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) hingga sertifikat kesehatan dari Balai Karantina.
Tindakan seperti ini, Marison mengatakan, dapat meningkatkan risiko zoonosis, seperti flu burung, juga mengancam kelestarian burung di Sumatra.
"Dalam 5 tahun terakhir, FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu burung Sumatra telah diselamatkan dari perdagangan ilegal di Lampung. Mayoritas terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan saat akan diselundupkan ke Pulau Jawa," terang Marison.

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Dari Medan menuju Jakarta, Dihentikan di Bakauheni
24/10/24
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Bening Lobster di Lampung
21/10/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
