Selamat, 40 Biawak Tak Bertelinga Gagal Diperdagangkan ke Semarang

Gardaanimalia.com - Kasus kejahatan perdagangan 40 biawak kalimantan atau biawak tak bertelinga telah diungkap oleh Satreskrim Polresta Pontianak. Pengungkapan dilakukan Sabtu (9/3/2024) pukul 00.30 WIB.
Perdagangan ilegal satwa liar itu diketahui dari informasi adanya pengiriman satwa dalam kotak plastik di Pelabuhan Dwikora Pontianak yang terletak di tepi Sungai Kapuas, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyampaikan keterangan itu dalam konferensi pers pada Rabu (13/3/2024).
Konferensi pers yang digelar oleh Satreskrim Polresta Pontianak dan BKSDA Kalimantan Barat tersebut dilaksanakan di Gedung Satreskrim Polresta Pontianak.
Antonius mengatakan, usai mendapat informasi, petugas lakukan pemeriksaan dan menemukan satwa liar yang diduga berstatus dilindungi.
"Satwa kemudian dibawa ke Polresta untuk diamankan serta memastikan status perlindungannya melalui koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Barat," tertulis dalam unggahan BKSDA Kalbar, Sabtu (16/3/2023).
Hasil koordinasi menunjukkan, hewan itu benar adalah biawak kalimantan (Lanthanotus borneensis). Statusnya dilindungi Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Biawak Kalimantan Diperdagangkan ke Semarang
Selain barang bukti hewan dilindungi, petugas juga menahan terduga pelaku berinisial DC di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Informasinya, biawak-biawak itu akan diperdagangkan dengan harga Rp400-800 ribu per ekornya di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
DC terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya penjara 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.
Kepala BKSDA Kalbar RM Wiwied Widodo mengapresiasi jajaran Polres Pontianak terutama Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, serta pihak yang membantu menyelamatkan satwa-satwa endemik Kalimantan Barat.
Selanjutnya, seluruh biawak tak bertelinga akan menjalani pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi dan habituasi hingga siap untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Biawak tak bertelinga ini adalah hewan yang sebarannya ada di Kalimantan Barat hingga perbatasan Kalimantan-Serawak (negara bagian di Malaysia).
BKSDA Kalbar juga menyampaikan bahwa biawak kalimantan ini mempunyai kulit yang bersisik. Hewan yang hidup di perairan atau sungai jernih ini menjadi indikator kesuburan tanah dan ekosistem di wilayah yang menjadi habitatnya.

Selamat, 40 Biawak Tak Bertelinga Gagal Diperdagangkan ke Semarang
19/03/24
Petugas Ekspedisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Ekor Biawak Tanpa Telinga
28/04/22
Biawak Kalimantan, Satwa Endemik Tak Bertelinga yang Mirip Naga
13/03/20
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
