Selamat, 40 Biawak Tak Bertelinga Gagal Diperdagangkan ke Semarang

Septian
3 min read
2024-03-19 09:40:54
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kasus kejahatan perdagangan 40 biawak kalimantan atau biawak tak bertelinga telah diungkap oleh Satreskrim Polresta Pontianak. Pengungkapan dilakukan Sabtu (9/3/2024) pukul 00.30 WIB.

Perdagangan ilegal satwa liar itu diketahui dari informasi adanya pengiriman satwa dalam kotak plastik di Pelabuhan Dwikora Pontianak yang terletak di tepi Sungai Kapuas, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyampaikan keterangan itu dalam konferensi pers pada Rabu (13/3/2024).

Konferensi pers yang digelar oleh Satreskrim Polresta Pontianak dan BKSDA Kalimantan Barat tersebut dilaksanakan di Gedung Satreskrim Polresta Pontianak.

Antonius mengatakan, usai mendapat informasi, petugas lakukan pemeriksaan dan menemukan satwa liar yang diduga berstatus dilindungi.

"Satwa kemudian dibawa ke Polresta untuk diamankan serta memastikan status perlindungannya melalui koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Barat," tertulis dalam unggahan BKSDA Kalbar, Sabtu (16/3/2023).

Hasil koordinasi menunjukkan, hewan itu benar adalah biawak kalimantan (Lanthanotus borneensis). Statusnya dilindungi Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Biawak Kalimantan Diperdagangkan ke Semarang


Selain barang bukti hewan dilindungi, petugas juga menahan terduga pelaku berinisial DC di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Informasinya, biawak-biawak itu akan diperdagangkan dengan harga Rp400-800 ribu per ekornya di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

DC terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya penjara 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

Kepala BKSDA Kalbar RM Wiwied Widodo mengapresiasi jajaran Polres Pontianak terutama Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, serta pihak yang membantu menyelamatkan satwa-satwa endemik Kalimantan Barat.

Selanjutnya, seluruh biawak tak bertelinga akan menjalani pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi dan habituasi hingga siap untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Biawak tak bertelinga ini adalah hewan yang sebarannya ada di Kalimantan Barat hingga perbatasan Kalimantan-Serawak (negara bagian di Malaysia).

BKSDA Kalbar juga menyampaikan bahwa biawak kalimantan ini mempunyai kulit yang bersisik. Hewan yang hidup di perairan atau sungai jernih ini menjadi indikator kesuburan tanah dan ekosistem di wilayah yang menjadi habitatnya.

Tags :
biawak kalimantan BKSDA Kalbar biawak tak bertelinga polres pontianak
Writer: Septian
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25