Transaksi Gading Gajah Senilai Ratusan Juta Dihentikan Kepolisian

Mardili
3 min read
2024-06-26 21:09:15
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menggagalkan tindak kejahatan perdagangan gading gajah sumatra di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Satu tersangka berinisial AF (39) warga Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi.

Sementara, dua terduga pelaku lain berinisial MA (35) dan AD (32) melarikan diri dari kejaran petugas. MA diketahui kabur dengan cara melompat ke arah sungai.

"Satu orang pelaku beserta barang bukti sepasang gading gajah sumatra berhasil kita amankan," kata Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

Penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga. Informasi menyebut, di Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining ada dugaan tindak pidana penjualan organ tubuh satwa dilindungi.

Merespons laporan, Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues dan Unit Tipidter langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menuju lokasi pada Selasa 22 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di jembatan Desa Pintu Rime.

"Petugas melakukan penyamaran saat melakukan penangkapan," jelas Setiyawan.

Setibanya di lokasi, tampak beberapa pria yang sedang berada di jembatan akan melakukan transaksi.

Tim Gabungan Satreskrim pun berhasil mengadang jual beli terlarang itu meskipun dua terduga pelaku kabur.

"Tim sempat melakukan pengejaran pelaku yang melompat ke sungai. Namun, [pelaku] tidak berhasil ditemukan," ujar Kapolres Gayo Lues.

Barang Bukti Diamankan, Dua Orang jadi DPO


Mengutip IDN Times, barang bukti yang diamankan petugas berupa sepasang gading gajah sumatra seberat 29,4 kilogram dengan panjang 128 sentimeter dan 138 sentimeter.

Harga dua gading gajah yang ditawarkan para pelaku adalah sebesar Rp20 juta per kilogram. Artinya, pelaku dapat meraup uang hingga Rp600 juta dari transaksi haram ini.

AF disangkakan dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan pasal tersebut, AF dapat dijerat pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Sementara, dua terduga pelaku yang kabur ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Tags :
aceh gading gajah gajah sumatra Polres Gayo Lues jual beli gading gajah gayo lues
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25