Karhutla Nagan Raya, Satwa Mati Terpanggang

Gardaanimalia.com - Satwa jenis ular ditemukan mati terpanggang dalam peristiwa karhutla (kebakaran hutan dan lahan) gambut di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Temuan ini dikemukakan oleh Humas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya Agus Salim, Minggu (25/6/2023), dilansir dari iNews Aceh.
"Satwa liar jenis ular yang ditemukan memiliki panjang sekitar satu meter lebih dan berat lebih dari satu kilogram," ujar Agus. Namun, keterangan lebih lanjut terkait spesies tidak disebutkan.
Si Jago Merah mulai menyala di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir sejak 12 Juni 2023 dan telah menyebar di tiga kecamatan. Dua kecamatan lainnya adalah Kecamatan Darul Makmur dan Kuala.
Selama dua minggu upaya pemadaman masih terus dilakukan pada titik-titik api yang mudah dijangkau.
Upaya ini dikerjakan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, dan Polri serta warga dengan gunakan mesin pompa portabel. Mesin pompa digunakan karena lokasi tak dapat diakses kendaraan pemadam.
"Minimnya sumber air dan akses ke lokasi membuat petugas kesulitan dalam memadamkan api," kata Agus. Tak hanya itu, angin kencang juga menjadi kendala dalam memadamkan api.
Kepolisian Usut Penyebab Karhutla
Menurut informasi oleh Liputan6, kebakaran hingga Selasa (27/6/2026) telah melalap total 26 hektare lahan yang juga adalah Area Penggunaan Lain (APL).
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Aceh Khairul Rizal sebut akan telusuri lokasi untuk periksa lahan rawa gambut yang dilindungi agar tidak kena api.
Di sisi lain, Polres Nagan Raya sedang selidiki penyebab karhutla. Melalui berita Aceh Tribun News, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya dan tim tengah minta keterangan saksi di lokasi kebakaran.
"Kami akan usut tuntas. Kita dalami apakah sengaja dibakar atau penyebab lain," terang Setiyawan.
Pihak petugas pun kembali ingatkan warga untuk tidak lakukan bakar kebun saat musim kemarau. Karena hal itu rentan sebabkan karhutla.

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
02/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
