Dua Monyet Mati di Kebun Binatang, BKSDA dan Bima Arya Lakukan Sidak

Gardaanimalia.com - Dua ekor anak monyet ditemukan mati di kandang Bogor Mini Zoo. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat langsung lakukan inspeksi mendadak.
Ketua Tim Evakuasi dan Identifikasi BKSDA Jawa Barat, Dani Ramdhani menyebut, pengelola Bogor Mini Zoo mengaku beli monyet di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Dari pengelola bilangnya beli di Pasar Pramuka. Memang sih Pasar Pramuka pusatnya satwa-satwa ilegal, banyak juga penjual satwa liar," ujarnya, Jumat (15/12).
Ia menjabarkan, satwa bernama ilmiah Macaca fascicularis tersebut kini sudah tidak ditemukan dalam kandang di Bogor Mini Zoo.
Dani mengungkap, bahwa pengelola mengaku semua monyet ekor panjang itu sudah dikembalikan ke penjualnya di Pasar Pramuka.
Walaupun begitu, Ia cukup meragukan pernyataan dari pengelola Bogor Mini Zoo tersebut. Sebab, menurut Dani, pengembalian satwa yang sudah dibeli itu bukanlah hal yang mudah.
"Kita juga bingung ya, karena dari pihak pengelola juga agak tertutup atau menutup-nutupi. Kemungkinan besar ya, indikasinya tidak dijual lagi," ungkapnya.
Dirinya mengingatkan, bahwa kejadian baru kemarin terjadi. "Kejadian kemarin kok bisa langsung hilang monyetnya. Katanya langsung dijual lagi, dikembalikan lagi, kan enggak mudah ini".
Penanggung Jawab Bogor Mini Zoo Tanggapi Perihal Kasus Kematian Monyet
Sementara, Penanggung Jawab Bogor Mini Zoo, Daniel Bawotong, membenarkan pernyataan BKSDA tersebut. Ia mengakui, satwa yang sempat dipelihara di kebun binatang mini itu dibeli di Pasar Pramuka.
"Kronologisnya memang kita belinya belum lama, beli (monyet) dari Pramuka," jelas Daniel.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, dalam satu kandang milik mereka berisi sembilan ekor monyet. Usai 2 ekor satwa mati, 7 ekor lainnya dikembalikan ke penjual dan ditukar dengan hewan lain.
"Kita kembalikan, baru kita tukar sama berang-berang ini. Kalau untuk tanggal jelasnya (pengembalian monyet) saya kurang tahu karena ada yang ngurus," imbuh Daniel.
Sedangkan, dua ekor Macaca fascicularis yang mati itu sudah dikubur. Namun, Ia mengaku tidak tahu lokasi penguburan. "Yang ngubur yang ngerawatnya, enggak tahu di mana".
"Sisanya kita kembalikan ke penjual karena memang sudah kelihatan sakit dan enggak bisa ngurus. Jadi takutnya malah tambah mati, jadi repot kan," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video ramai di media sosial. Dalam video itu tampak dua ekor monyet dalam kondisi mati di kandang. Lokasi kejadian diketahui di Bogor Mini Zoo.
Selain dua ekor satwa yang mati, terlihat kawanan monyet lainnya bertengger di batang-batang kayu. Dan ada seekor yang sedang mengais-ngais tanah diduga kelaparan.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
