Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar

Putri Nur Aisyah
3 min read
2025-03-15 12:09:06
Iklan
Petugas BBKSDA Jawa Timur saat mengevakuasi monyet yang sepuluh tahun dipelihara warga. | Foto: Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur

Gardaanimalia.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berhasil mengamankan seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang telah dipelihara oleh warga di Jember selama sepuluh tahun.

Monyet diamankan pada Kamis, 13 Maret 2025, setelah laporan dari warga setempat mengenai insiden konflik antara monyet tersebut dan seorang anak.

Saat itu, seorang anak yang sedang menemani ibunya ke warung mendekat ke arah kandang monyet yang letaknya tak jauh dari sebuah bengkel motor. 

Tiba-tiba monyet itu menjulurkan tangan dan meraih rambut anak tersebut.

Tim Matawali Resort KSDA Wilayah 14 Jember yang mendapat laporan tersebut segera bergerak untuk menyelesaikan masalah ini.

Bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sumbersari, tim melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik monyet untuk menyerahkan satwa liar tersebut dengan sukarela.

Setelah proses pendekatan yang berjalan lancar, monyet ekor panjang tersebut akhirnya berhasil diserahkan oleh pemiliknya.

Polisi Hutan di Resort Konservasi Wilayah 14 Jember, Pulau Nusa Barung, BBKSDA Jawa Timur, Ariyanti, menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memeriksa kondisi kesehatan monyet tersebut.

"Saat ini, monyet ekor panjang itu akan menjalani medical check-up terkait kondisi kesehatannya, sebelum nantinya dipindahkan ke pusat rehabilitasi yang dikelola oleh Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Cikole, Lembang, yang sudah menjalin kerja sama dengan BBKSDA Jawa Timur," ujar Ariyanti kepada Garda Animalia pada Jumat (14/03/25).

Proses rehabilitasi dilakukan karena monyet sudah sepuluh tahun hidup di kandang. Hal ini membuatnya kehilangan insting alaminya. Terlebih, selama dipelihara primata ini diberi makanan manusia, seperti bubur bayi dan nasi.

Lebih lanjut, Ariyanti juga mengingatkan bahwa domestikasi satwa liar, seperti memelihara monyet ekor panjang, berbahaya bagi pemilik satwa maupun satwa itu sendiri.

“Bahaya domestikasi satwa bagi pemilik adalah penularan penyakit dari satwa ke manusia, yang dikenal dengan istilah zoonosis, seperti tuberculosis, rabies, dan sebagainya. Sementara itu, bagi satwa, dampak yang paling menonjol adalah perubahan perilaku,” pungkas Ariyanti.

Menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, monyet ekor panjang menyandang status endangered atau terancam punah.

Hingga saat ini populasi monyet ekor panjang terus mengalami penurunan akibat kerusakan habitat dan eksploitasi oleh manusia.

Tags :
monyet ekor panjang monpai Macaca fascicularis domestikasi satwa liar
Writer: Putri Nur Aisyah
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25