Anak Orangutan Tapanuli Tersesat di Kebun Durian

Gardaanimalia.com - Seekor anak orangutan tapanuli ditemukan tersesat di kawasan kebun durian Aek Sorminan, Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.
Satwa terancam punah itu terlihat oleh dua orang warga desa setempat bernama Luas Sitompul dan Noel Sitompul, pada Rabu (29/9) sekira pukul 17.00 WIB. Kemudian diselamatkannya.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing berkata, "Setelah bayi orangutan ini ditemukan, warga langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian," ucapnya, Kamis (29/9).
Ia menjelaskan kronologi kejadian temuan primata dilindungi tersebut. Mulanya, Luas dan Noel sedang memanen buah durian yang jatuh di kebun.
Lalu, kedua warga itu melihat ada anak orangutan menyendiri dan tengah memakan buah durian yang ada ke permukaan tanah.
Luas dan Noel sempat membiarkan satwa liar tersebut berada di sekitar lokasi. Sebab, mereka mengira ada sang induk yang lagi bersembunyi dan menjaga anaknya.
Namun, setelah ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, induk tak kunjung muncul. "Sehingga kedua saksi mendekati orangutan itu dan menyelamatkannya," kata Walpon.
Kedua warga ternyata menyadari bahwa orangutan tapanuli merupakan satwa dilindungi. Mereka pun menghubungi kepala desa, kemudian laporan itu diteruskan kepada polisi.
Lebih lanjut, Walpon menyebut bahwa satwa akan diserahkan kepada pihak BBKSDA Sumatera Utara Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, untuk dapat diselamatkan.
Hasil Pemeriksaan: Satwa Dinyatakan Sehat
Sementara, Koordinator Orangutan Information Centre, Krisna dan drh. Ikhwan Amir mengungkap, bahwa kini populasi satwa tersebut hanya tersisa sekitar 800 individu di hutan Tapanuli.
Anak primata yang diperkirakan berusia 11 bulan dan berat 3 kilogram tersebut dinyatakan sehat. "Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat. Nantinya akan diserahkan ke BKSDA," paparnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, Manigor Lumbantoruan mengatakan, anak orangutan akan dirawat sampai dinyatakan layak dilepas kembali ke habitat alaminya.
Ia juga mengapresiasi warga dan pihak kepolisian karena telah menyelamatkan dan melaporkan temuan satwa dilindungi tersebut.
"Hal ini patut dicontoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai dibunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum," tandasnya.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
