Indra Kembali ke Habitat Usai Dievakuasi di Aceh Timur

Gardaanimalia.com – Pada Sabtu (22/2/2025), seekor harimau sumatera telah dilepasliarkan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Leuser, TNI, kepolisian serta mitra pendukung.
Sebelumnya, Raja Rimba berjenis kelamin jantan tersebut masuk kandang jebak di Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur pada 9 Februari. Kandang jebak dipasang oleh BKSDA Aceh dengan memberikan umpan berupa bangkai sapi.
Dilansir dari Instagram kementrian Kehutanan, interaksi negatif antara warga dengan harimau terjadi dalam tiga bulan terakhir di Kecamatan Indra Makmur dan Nurussalam.
"Indra, demikian nama harimau berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur 2,5 – 3 tahun tersebut, diambil dari nama lokasi evakuasi, yaitu Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur," tulis Instagram Kemenhut pada Senin (25/2/2025).
Upaya penyelamatan dilakukan dengan memasang kandang jebak, lalu para pihak sepakat untuk mengevakuasi Indra ke habitat yang lebih sesuai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan perilaku, diketahui kondisi si Belang secara umum sehat dan normal.
Setelah dilakukan kajian kelayakan kondisi habitat pelepasliaran, satwa dengan nama latin Panthera tigris sumatrae tersebut dilepasliarkan di TN Gunung Leuser.
Dengan kembalinya Indra ke habitat, ia diharapkan dapat terus berkembang biak sehingga populasi satwa langka ini terus terjaga, sebab harimau sumatera berstatus kritis (endangered) berdasarkan IUCN Red List.
Harimau sumatera juga merupakan satwa dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
