Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai

Gardaanimalia.com - Pada Senin (11/3/2025), sebuah bangkai paus sepanjang 7 meter dan berat 2,5 ton ditemukan terdampar di pantai Desa Angkeo, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.
Keberadaan satwa terdampar ini menarik perhatian warga setempat. Akan tetapi, upaya evakuasi terhambat oleh faktor geografis yang sulit diatasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, Carles, mengungkapkan bahwa medan pantai yang terjal berisiko membuat proses evakuasi menjadi sangat berbahaya. Apalagi, area di sekitar lokasi penemuan baru saja digunakan untuk penanaman bibit mangrove yang rentan rusak.
"Sangat sulit melakukan evakuasi di sini karena pengaruh topografi dan risiko keselamatan. Jika dipaksakan, bisa membahayakan banyak pihak," ungkap Carles, Sabtu (15/3/2025)
Carles menjelaskan, kondisi pantai yang memiliki kedalaman langsung menuju lautan, serta ombak besar yang berjarak sekitar 180 meter dari bibir pantai membuat proses pemindahan bangkai paus menjadi sangat menantang.
Di sisi lain, jika bangkai tersebut dipindahkan ke daratan, dikhawatirkan akan merusak bibit mangrove yang baru saja ditanam.
Setelah mempertimbangkan berbagai hal, pemerintah setempat akhirnya memutuskan untuk membiarkan bangkai paus tersebut terurai secara alami di tempatnya terdampar.
Untuk menjaga keselamatan, pihak berwenang juga menghimbau masyarakat agar menjauhi area sekitar bangkai paus tersebut.
Carles mengingatkan bahaya yang terkandung dalam tubuh paus yang terdampar, yaitu gas berbahaya yang bisa saja meledak sewaktu-waktu.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari lokasi ini sementara waktu, mengingat kandungan gas dalam tubuh paus yang bisa meledak kapan saja," tegas Carles.
Bukan Kejadian yang Pertama
Hasil identifikasi Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut Padang, Satker Aceh, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, paus yang terdampar adalah jenis minke atau paus tombak (Balaenoptera acutorostrata).
Dugaan sementara, paus ini mati sekitar empat hari sebelum ditemukan.
Tidak ditemukan luka pada tubuh paus, tetapi kondisi perutnya sudah hancur, menyebabkan bangkai tersebut mengeluarkan bau yang sangat menyengat.
“Proses dekomposisi akan memakan waktu, dan baunya akan hilang begitu proses tersebut selesai. Kami berharap masyarakat dapat bersabar dalam beberapa hari kedepan," tambah Carles.
Fenomena paus terdampar di pantai Kabupaten Simeulue bukanlah kejadian pertama.
Sebelumnya, pada 2012, bangkai paus juga ditemukan di pantai Kecamatan Teupah Selatan. Kejadian serupa terjadi lagi pada 2016 dan baru-baru ini pada 2025, di pantai Kecamatan Teupah Barat.
Menurut Carles, kematian paus di laut bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari kondisi alam atau akibat aktivitas manusia.
Bangkai paus yang mati biasanya terbawa arus laut dan akhirnya terdampar di pantai.
"Kematian paus memang menjadi fenomena alam yang tak bisa diprediksi, dan seringkali bangkai-bangkai ini terhempas ke pantai setelah perjalanan panjang di lautan," tutup Carles.

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
