Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai

Mardili
3 min read
2025-03-16 08:02:29
Iklan
Bangkai paus (Balaenoptera acutorostrata) yang terdampar di Kabupaten Simeulue. | Foto: DKP Simeulue

Gardaanimalia.com - Pada Senin (11/3/2025), sebuah bangkai paus sepanjang 7 meter dan berat 2,5 ton ditemukan terdampar di pantai Desa Angkeo, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. 

Keberadaan satwa terdampar ini menarik perhatian warga setempat. Akan tetapi, upaya evakuasi terhambat oleh faktor geografis yang sulit diatasi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, Carles, mengungkapkan bahwa medan pantai yang terjal berisiko membuat proses evakuasi menjadi sangat berbahaya. Apalagi, area di sekitar lokasi penemuan baru saja digunakan untuk penanaman bibit mangrove yang rentan rusak.

"Sangat sulit melakukan evakuasi di sini karena pengaruh topografi dan risiko keselamatan. Jika dipaksakan, bisa membahayakan banyak pihak," ungkap Carles, Sabtu (15/3/2025)

Carles menjelaskan, kondisi pantai yang memiliki kedalaman langsung menuju lautan, serta ombak besar yang berjarak sekitar 180 meter dari bibir pantai membuat proses pemindahan bangkai paus menjadi sangat menantang.

Di sisi lain, jika bangkai tersebut dipindahkan ke daratan, dikhawatirkan akan merusak bibit mangrove yang baru saja ditanam.

Setelah mempertimbangkan berbagai hal, pemerintah setempat akhirnya memutuskan untuk membiarkan bangkai paus tersebut terurai secara alami di tempatnya terdampar.

Untuk menjaga keselamatan, pihak berwenang juga menghimbau masyarakat agar menjauhi area sekitar bangkai paus tersebut.

Carles mengingatkan bahaya yang terkandung dalam tubuh paus yang terdampar, yaitu gas berbahaya yang bisa saja meledak sewaktu-waktu.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari lokasi ini sementara waktu, mengingat kandungan gas dalam tubuh paus yang bisa meledak kapan saja," tegas Carles.

Bukan Kejadian yang Pertama

Hasil identifikasi Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut Padang, Satker Aceh, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, paus yang terdampar adalah jenis minke atau paus tombak (Balaenoptera acutorostrata).

Dugaan sementara, paus ini mati sekitar empat hari sebelum ditemukan.

Tidak ditemukan luka pada tubuh paus, tetapi kondisi perutnya sudah hancur, menyebabkan bangkai tersebut mengeluarkan bau yang sangat menyengat.

“Proses dekomposisi akan memakan waktu, dan baunya akan hilang begitu proses tersebut selesai. Kami berharap masyarakat dapat bersabar dalam beberapa hari kedepan," tambah Carles.

Fenomena paus terdampar di pantai Kabupaten Simeulue bukanlah kejadian pertama.

Sebelumnya, pada 2012, bangkai paus juga ditemukan di pantai Kecamatan Teupah Selatan. Kejadian serupa terjadi lagi pada 2016 dan baru-baru ini pada 2025, di pantai Kecamatan Teupah Barat.

Menurut Carles, kematian paus di laut bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari kondisi alam atau akibat aktivitas manusia.

Bangkai paus yang mati biasanya terbawa arus laut dan akhirnya terdampar di pantai.

"Kematian paus memang menjadi fenomena alam yang tak bisa diprediksi, dan seringkali bangkai-bangkai ini terhempas ke pantai setelah perjalanan panjang di lautan," tutup Carles.

Tags :
paus terdampar paus tombak Kabupaten Simeulue Balaenoptera acutorostrata
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25