Paus Mati Ditangani dengan Cara Dekomposisi Alami

Gardaanimalia.com - Di sebuah pesisir pantai di Kelurahan Seli, Kota Tidore Kepulauan, seekor paus mati terdampar, pada Senin (12/6/2023) sekira pukul 16.40 WIT.
Tubuh paus dengan panjang 10 meter dan lebar 7 meter itu ditemukan dalam kondisi sudah menjadi bangkai dan membusuk sampai mengeluarkan bau tak sedap.
Dalam keterangannya, pada Selasa (13/6/2023), Koordinator Satwas SDKP Ternate Sunapit M. Taher menerangkan bahwa satwa berjenis kelamin jantan itu adalah paus sperma.
"Kondisi kematian paus sperma yaitu kode IV (kondisi mati membusuk tingkat lanjut). Ekor dan perut sudah dalam kondisi membusuk, tetapi perut belum pecah," ujar Taher.
Namun, Ia menyampaikan bahwa dugaan penyebab kematian satwa dilindungi dengan nama ilmiah Physeter macrocephalus tersebut belum diketahui.
Adapun penanganan terhadap tubuh satwa tersebut, yaitu dengan cara dekomposisi alami. Hal ini dilakukan karena di sekitar lokasi temuan bangkai tak ada tempat untuk penguburan.
Kemudian, lanjutnya, penanganan dengan cara ini hanya dapat dilakukan di Pulau Mare yang berjarak tiga mil dari lokasi paus sperma terdampar.
Evakuasi satwa laut itu dibantu oleh masyarakat nelayan di Kelurahan Seli, dan dua kapal nelayan dari DKP Tidore. Perjalanan menuju Pulau Mare memakan waktu hingga tiga jam perjalanan.
"Model penanganan dekomposisi alami dengan cara menarik bangkai paus ke area mangrove yang jauh dari permukiman dan aktivitas masyarakat," imbuh Taher.
Sebab Kematian Paus Belum Diketahui
Sementara itu, Plh. Kepala SKW I Ternate, BKSDA Maluku Yeni Purnamasari menyebut, pihaknya akan cari sebab kematian satwa.
"Kami koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan untuk menyelidiki penyebab matinya mamalia laut itu," ucap Yeni, Rabu (14/6/2023).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya terlambat mengetahui terkait kematian satwa dilindungi itu. Laporan masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Terlebih, petugas BKSDA juga tak ada di sana sehingga tidak ada laporan.
"Kami masih menyelidiki ikan paus itu, mati karena apa. Ini masih koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan. Sebab mereka dan masyarakat yang mengevakuasi bangkai mamalia laut itu".
Ia juga imbau warga dan instansi terkait agar menginformasikan kepada BKSDA apabila menemukan satwa mati atau terdampar di suatu daerah.
"Kalau ada informasi, maka kami pasti turunkan tim. Guna lakukan penyelidikan lebih awal sebelum bangkai ikan paus itu dikuburkan oleh masyarakat maupun instansi terkait lainnya," ucap Yeni.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
