Paus Mati Ditangani dengan Cara Dekomposisi Alami

Liana Dee
3 min read
2023-06-16 16:13:46
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Di sebuah pesisir pantai di Kelurahan Seli, Kota Tidore Kepulauan, seekor paus mati terdampar, pada Senin (12/6/2023) sekira pukul 16.40 WIT.

Tubuh paus dengan panjang 10 meter dan lebar 7 meter itu ditemukan dalam kondisi sudah menjadi bangkai dan membusuk sampai mengeluarkan bau tak sedap.

Dalam keterangannya, pada Selasa (13/6/2023), Koordinator Satwas SDKP Ternate Sunapit M. Taher menerangkan bahwa satwa berjenis kelamin jantan itu adalah paus sperma.

"Kondisi kematian paus sperma yaitu kode IV (kondisi mati membusuk tingkat lanjut). Ekor dan perut sudah dalam kondisi membusuk, tetapi perut belum pecah," ujar Taher.

Namun, Ia menyampaikan bahwa dugaan penyebab kematian satwa dilindungi dengan nama ilmiah Physeter macrocephalus tersebut belum diketahui.

Adapun penanganan terhadap tubuh satwa tersebut, yaitu dengan cara dekomposisi alami. Hal ini dilakukan karena di sekitar lokasi temuan bangkai tak ada tempat untuk penguburan.

Kemudian, lanjutnya, penanganan dengan cara ini hanya dapat dilakukan di Pulau Mare yang berjarak tiga mil dari lokasi paus sperma terdampar.

Evakuasi satwa laut itu dibantu oleh masyarakat nelayan di Kelurahan Seli, dan dua kapal nelayan dari DKP Tidore. Perjalanan menuju Pulau Mare memakan waktu hingga tiga jam perjalanan.

"Model penanganan dekomposisi alami dengan cara menarik bangkai paus ke area mangrove yang jauh dari permukiman dan aktivitas masyarakat," imbuh Taher.

Sebab Kematian Paus Belum Diketahui




Sementara itu,  Plh. Kepala SKW I Ternate, BKSDA Maluku Yeni Purnamasari menyebut, pihaknya akan cari sebab kematian satwa.

"Kami koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan untuk menyelidiki penyebab matinya mamalia laut itu," ucap Yeni, Rabu (14/6/2023).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya terlambat mengetahui terkait kematian satwa dilindungi itu. Laporan masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Terlebih, petugas BKSDA juga tak ada di sana sehingga tidak ada laporan.

"Kami masih menyelidiki ikan paus itu, mati karena apa. Ini masih koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan. Sebab mereka dan masyarakat yang mengevakuasi bangkai mamalia laut itu".

Ia juga imbau warga dan instansi terkait agar menginformasikan kepada BKSDA apabila menemukan satwa mati atau terdampar di suatu daerah.

"Kalau ada informasi, maka kami pasti turunkan tim. Guna lakukan penyelidikan lebih awal sebelum bangkai ikan paus itu dikuburkan oleh masyarakat maupun instansi terkait lainnya," ucap Yeni.

Tags :
satwa dilindungi paus bksda maluku mamalia laut paus sperma Physeter macrocephalus Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan
Writer: Liana Dee
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25