Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi

Awsita
3 min read
2025-03-13 11:19:27
Iklan
Trenggiling (Manis javanica) yang diselamatkan oleh pemuda di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. | Foto: Instagram BKSDA Kalteng

Gardaanimalia.com - Di tengah hujan lebat pada Minggu (9/3/2025), seekor trenggiling (Manis javanica) melewati Jalan Pasanah, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kejadian ini membuat pemuda bernama Angga Sasmito Putra dan temannya bergerak menyelamatkan satwa dilindungi tersebut.

Mereka melapor ke Polres Kotawaringin Barat, lalu diarahkan untuk menyerahkan trenggiling ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.

Upaya penyelamatan dilakukan karena pemuda tersebut khawatir trenggiling ditangkap dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Minggu pukul 23.39 WIB, trenggiling langsung diserahkan ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Kalteng.

Kepala SKW II BKSDA Kalteng Dendi Sutiadi menjelaskan kepada Garda Animalia pada Kamis (13/3/2025) bahwa beberapa lokasi mungkin tergenang air saat hujan sehingga trenggiling berada di jalan raya.

“Mereka menggedor rumah dinas saya untuk menyerahkan trenggiling. Trenggiling dalam kondisi yang bagus, sehat, gemuk, dan tidak ada luka. Mungkin ketersediaan makanan di habitatnya masih bagus,” ujar Kepala SKW II BKSDA Kalteng Dendi Sutiadi.

Dalam kesempatan itu, Dendi juga memberikan edukasi kepada pemuda yang menyerahkan mamalia bersisik ini.

“Saya mengedukasi bahwa [trenggiling] satwa liar dilindungi undang-undang. Jika memelihara, memiliki, dapat terkena pidana,” tambahnya.

Satwa dilindungi tersebut lalu dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau pada Selasa (11/3/2025).

Selain karena kondisinya sehat, Dendi berujar, trenggiling justru rawan mati jika tak segera dilepasliarkan.

“Trenggiling kalau liar susah ditangani, makanan tidak bisa disuapi dan harus mencari semut, serangga-serangga. Dalam kondisi apapun [harus segera dilepasliarkan], apalagi kondisinya sehat. Kalau sakit segera diberi vitamin, baru dilepasliarkan. Karena rawan kematian bila tidak segera dilepasliarkan,” jelasnya.

Ia menuturkan, peristiwa penemuan trenggiling di lokasi yang sama pernah terjadi sekitar empat atau lima tahun lalu saat terjadi kebakaran, “Ada seekor trenggiling yang terbakar.”

Ancaman pada satwa langka ini tidak hanya kebakaran hutan, tetapi juga alih fungsi lahan menjadi perkebunan maupun permukiman.

Land clearing itu menghilangkan semua plasma nutfah, flora dan fauna. Fauna [tertentu] bisa berpindah, flora bisa hancur dan rusak,” paparnya.

Alih fungsi lahan membuat satwa kerap ditemukan berada di kebun masyarakat. Dendi pun memberikan edukasi agar masyarakat menciptakan mikrohabitat bagi satwa liar.

“Seharusnya mereka (satwa liar) hidup di habitat besar. Jika tidak, setidaknya masyarakat menciptakan mikrohabitat di kebun. Misalnya, pelepah sawit yang ditumpuk, biasanya spesies tertentu populasinya meningkat [di sekitar tumpukan pelepah itu]. Seperti ular dan kucing hutan karena dia bertelur dan beranak di situ. Kemungkinan trenggiling juga hidup di situ ketika melahirkan dan kawin,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa lahan perkebunan tidak perlu terlalu bersih. Dalam hal ini, misalnya, membiarkan ilalang-ilalang menumpuk karena itu bisa menjadi rumah bagi satwa.

Mikrohabitat adalah habitat lokal dengan kondisi lingkungan yang lebih spesifik, contohnya kolam, danau, dan rawa (Hamidun et al., 2013).

Pelepah kelapa sawit yang membusuk bisa menjadi habitat jamur, pelepah kering yang jatuh bisa digunakan burung untuk bahan sarang. Sejalan dengan pendapat Wahyuni et al. (2015) yang menyatakan bahwa mikrohabitat menunjukkan kondisi yang sesuai bagi kehidupan suatu organisme.

Tags :
trenggiling Manis javanica evakuasi lepas liar mikrohabitat
Writer: Awsita
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25