JPU Baca Tuntutan untuk Penjual 337,88 Kilogram Sisik Trenggiling

Aditya
3 min read
2024-03-26 20:28:17
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengeluarkan tuntutan bagi dua terdakwa penyelundupan sisik trenggiling (Manis javanica) seberat 337,88 kilogram. Keduanya adalah Budiyanto dan Adrianus Nyabang.

Tuntutan dibacakan oleh JPU Budi Murwanto kepada majelis hakim serta kedua terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Senin (25/3/2024) siang. Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua M Zulqarnain.

Tuntutan JPU terhadap Budiyanto adalah penjara 1 tahun 10 bulan. Sementara itu, tuntutan terhadap Adrianus lebih kecil, yaitu penjara 10 bulan.

Meskipun hukuman penjara yang berbeda, denda yang dituntut terhadap kedua terdakwa bernominal sama, yaitu Rp20 juta subsider 3 bulan penjara.

Sebagai perbandingan, pada November 2023, Tim Gakkum KLHK dan akademisi IPB mengestimasikan kerugian ekonomi dari perdagangan satu ekor trenggiling adalah sebesar Rp50,6 juta.

Sementara itu, untuk mendapatkan 337,88 kilogram, kedua terdakwa telah membunuh sekitar 1.351 ekor trenggiling. Jumlah ini sama dengan kerugian negara sebesar Rp68,36 miliar.

Jika dibandingkan, maka kerugian negara yang diakibatkan Budiyanto dan Adrianus adalah 3.400 kali lipat lebih besar dari denda yang dituntutkan kepada keduanya.

Tuntutan Adrianus Lebih Ringan


JPU Budi Marwanto mengungkapkan, tuntutan bagi Adrianus lebih ringan karena perannya yang berbeda dengan Budiyanto.

"Kenapa tuntutan terdakwa Budiyanto kami beratkan? Karena [Budiyanto] selaku pemilik yang menguasai [barang]. Sementara terdakwa Adrianus kenapa berbeda, karena dia perantara penjualan saja," jelas Budi, mengutip Tribun Sintang.

Menurut informasi, Adrianus merupakan perantara yang disuruh oleh pembeli asal Medan.

Selain itu, menurut Budi, pertimbangan lain yang meringankan tuntutan Adrianus adalah latar belakangnya sebagai purna tugas TNI. Adrianus sempat bertugas di Timor Timur (saat ini Timor Leste) dan mendapatkan penghargaan.

"Beliau ini pensiunan TNI… beliau pun mendapatkan penghargaan. Memang benar ada kami cek. Sebagai pertimbangan kami, makanya tuntutannya agak berbeda," kata Budi.

Budi juga mengatakan, bahwa faktor umur dan penyakit bawaan yang dimiliki Adrianus juga menjadi pertimbangan.

Tags :
sisik trenggiling manis javanica perdagangan sisik trenggiling pn sintang
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25