BBKP Surabaya Gagalkan Penyelundupan Burung Berkicau

3 min read
2021-01-28 09:35:12
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan burung berkicau pada Rabu (20/1/2021). Sebanyak 380 ekor burung yang diamankan petugas merupakan burung yang dikirim dari Ende, Nusa Tenggara Timur.

Mengutip dari laman Tribun Jatim, 380 burung itu terdiri dari 300 ekor branjangan (Mirafra javanica), 10 ekor sikatan (Famili Muscicapidae), 60 punglor (Geokichla interpres), dan 10 decu (Saxicola caprata). Seluruh burung itu dimasukkan ke dalam 15 kardus dan keranjang putih yang disimpan diletakkan di belakang kabin supir truk.

"Burung-burung tersebut rencananya akan diserahkan pelaku kepada penjemput yang telah menunggu di luar area Pelabuhan Tanjung Perak," jelas Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi.

Fauzi memaparkan bahwa penyelundupan burung berkicau ini berhasil diungkap setelah ada informasi yang masuk sebelum kapal Niki Sejahtera bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Baca juga: Penyu Hijau Mati di Kulon Progo Diduga Karena Iritasi Pencernaan

"Menindaklanjuti informasi yang diperoleh, maka Pejabat Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Tanjung Perak pun langsung siaga pada Rabu sejak pukul 19.00 WIB," imbuhnya.

Ketika masuk ke pelabuhan dan bersandar, petugas kemudian melakukan penyisiran. Petugas berhasil menemukan ratusan burung tanpa dokumen resmi itu.

"Diperkirakan nilai total mencapai Rp 76.500.000," kata Musyaffak.

Penyelundupan burung berkicau ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 35 ayat 1 dan 3 UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Orang yang melanggar dapat diancam hukuman paling lama dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Setelah disita, ratusan burung berkicau diamankan di Instalasi Karantina Hewan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

Tags :
burung surabaya burung berkicau penyelundupan burung
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25