Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Bayu Nanda
3 min read
2025-05-16 11:16:43
Iklan
Satu individu orangutan di dalam keranjang plastik mengenakan popok, bersama satu boneka singa laut. | Foto: AFP

Gardaanimalia.com - Seorang pria ditangkap di Distrik Lat Phrao, Bangkok karena menyelundupkan dua individu orangutan pada Rabu (14/5/2025) pukul 20.30 waktu setempat. 

Pria berusia 47 tahun itu ditangkap kepolisian setempat di sebuah pom bensin di Jalan Prasertmanukit saat akan menyerahkan satwa liar itu kepada pelanggan.

Bayi orangutan yang dibawa tersangka berusia sekitar satu tahun dan individu lainnya sekitar satu bulan. Keduanya mengenakan popok dan berada di dalam keranjang plastik dengan botol susu di sampingnya. 

Bayi orangutan itu diberi nama Christopher dan Stefan, kini diserahkan ke Departemen Taman Nasional, Konservasi Satwa Liar dan Tanaman untuk pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut. 

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan berkat investigasi bersama dari Dinas Perikanan dan Satwa Liar Amerika Serikat, Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan, dan Komisi Keadilan Satwa Liar (UNODC). 

Polisi mengatakan, primata-primata tersebut diyakini telah terjual dengan harga sekitar 300 ribu baht per ekor, atau sekitar Rp148 juta.

Tersangka kini didakwa atas kepemilikan satwa liar ilegal yang dilindungi dan terancam hukuman 4 tahun penjara jika terbukti bersalah. 

Dari keterangan polisi, tersangka mengaku bahwa ia disuruh untuk mengirimkan satwa itu. Namun, ia tidak mengungkapkan nominal bayaran yang diterimanya. 

“Kami tengah menyelidiki jaringan yang lebih besar," kata Kasidach Charoenlap, petugas dari Biro Investigasi Pusat Thailand, kepada kantor berita AFP.


Bayi orangutan yang diselamatkan dari upaya perdagangan. Foto dirilis oleh Biro Investigasi Pusat Kepolisian Kerajaan Thailand. | Foto: AFP diunduh dari Channel News Asia

Orangutan adalah satwa yang hanya hidup di Indonesia, dengan tiga spesies yaitu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus), orangutan sumatera (Pongo abelii), dan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).

Ketiga spesies tersebut masuk ke dalam Apendiks I CITES, artinya dilarang untuk diperdagangkan secara internasional karena terancam punah. 

Tags :
orangutan perdagangan internasional wildlife trafficking Thailand Bangkok
Writer: Bayu Nanda
Pos Terbaru
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25