Patroli Rutin BKSDA, Warga Serahkan Berbagai Jenis Satwa

Septian
3 min read
2023-10-09 17:45:07
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat rutin melakukan patroli pengawasan terhadap kepemilikan satwa liar.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan terutama pada kepemilikan satwa dilindungi. Tujuannya untuk dapat mewujudkan kelestarian satwa.

Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumatra Barat Eka Damayanti mengatakan, selain demi melestarikan satwa, patroli juga untuk menertibkan kepemilikan satwa.

"Dalam patroli rutin tersebut kami juga langsung memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga satwa liar," ungkap Eka, Jumat (6/10/2023).

Penertiban kepemilikan satwa liar ini, ucapnya, dilaksanakan oleh tim BKSDA bersama sepuluh jajaran Resor yang tersebar di kabupaten dan kota.

Pihaknya juga telah menerima penyerahan secara sukarela sejumlah satwa dilindungi dari Kabupaten Lima Puluh Kota. Penyerahan itu adalah hasil kegiatan patroli pada Senin-Selasa (2-3/10/2023).

Adapun satwa yang diterima, yaitu tiga ekor siamang, satu opsetan tanduk rusa, dan satu opsetan trenggiling. Semua satwa hidup kini sudah diamankan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk dilepasliarkan.

Pelestarian Satwa Liar Harus Terus Dilakukan


Bagi Eka, upaya pelestarian terhadap satwa dilindungi harus terus dilakukan secara berkelanjutan demi menyelamatkan satwa-satwa itu dari ambang kepunahan.

Dia menegaskan, pihak BKSDA Sumatra Barat akan terus menggencarkan patroli rutin guna lakukan pengawasan terhadap kepemilikan satwa dilindungi.

"Masyarakat bisa ikut berperan dalam menjaga serta melestarikan satwa dilindungi, dengan cara segera melapor saat ada pihak yang memiliki satwa dilindungi," ujarnya.

Di Indonesia, jenis tumbuhan dan satwa dilindungi sudah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tak hanya itu, kata Eka, kepemilikan terhadap satwa dilindungi juga dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana aturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Patut diketahui, ada tiga jenis rusa yang dilindungi di Indonesia. Pertama,rusa bawean (Axis kuhlii). Kedua, rusa timor (Rusa timorensis). Terakhir, rusa sambar (Rusa unicolor).

Selain itu, owa siamang (Symphalangus syndactylus) dan trenggiling (Manis javanica) juga merupakan hewan yang dilindungi di Indonesia.

Tags :
Trenggiling bksda sumbar owa siamang tanduk rusa
Writer: Septian
Pos Terbaru
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25