Patroli Rutin BKSDA, Warga Serahkan Berbagai Jenis Satwa

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat rutin melakukan patroli pengawasan terhadap kepemilikan satwa liar.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan terutama pada kepemilikan satwa dilindungi. Tujuannya untuk dapat mewujudkan kelestarian satwa.
Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumatra Barat Eka Damayanti mengatakan, selain demi melestarikan satwa, patroli juga untuk menertibkan kepemilikan satwa.
"Dalam patroli rutin tersebut kami juga langsung memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga satwa liar," ungkap Eka, Jumat (6/10/2023).
Penertiban kepemilikan satwa liar ini, ucapnya, dilaksanakan oleh tim BKSDA bersama sepuluh jajaran Resor yang tersebar di kabupaten dan kota.
Pihaknya juga telah menerima penyerahan secara sukarela sejumlah satwa dilindungi dari Kabupaten Lima Puluh Kota. Penyerahan itu adalah hasil kegiatan patroli pada Senin-Selasa (2-3/10/2023).
Adapun satwa yang diterima, yaitu tiga ekor siamang, satu opsetan tanduk rusa, dan satu opsetan trenggiling. Semua satwa hidup kini sudah diamankan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk dilepasliarkan.
Pelestarian Satwa Liar Harus Terus Dilakukan
Bagi Eka, upaya pelestarian terhadap satwa dilindungi harus terus dilakukan secara berkelanjutan demi menyelamatkan satwa-satwa itu dari ambang kepunahan.
Dia menegaskan, pihak BKSDA Sumatra Barat akan terus menggencarkan patroli rutin guna lakukan pengawasan terhadap kepemilikan satwa dilindungi.
"Masyarakat bisa ikut berperan dalam menjaga serta melestarikan satwa dilindungi, dengan cara segera melapor saat ada pihak yang memiliki satwa dilindungi," ujarnya.
Di Indonesia, jenis tumbuhan dan satwa dilindungi sudah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Tak hanya itu, kata Eka, kepemilikan terhadap satwa dilindungi juga dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana aturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.
Patut diketahui, ada tiga jenis rusa yang dilindungi di Indonesia. Pertama,rusa bawean (Axis kuhlii). Kedua, rusa timor (Rusa timorensis). Terakhir, rusa sambar (Rusa unicolor).
Selain itu, owa siamang (Symphalangus syndactylus) dan trenggiling (Manis javanica) juga merupakan hewan yang dilindungi di Indonesia.

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
09/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
06/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
02/05/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
28/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
26/04/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
