Pro Kontra Night Zoo Kebun Binatang Surabaya

Ananda Nurfiana Shafira
3 min read
2023-02-09 16:48:02
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Rencana pembukaan Night Zoo oleh Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada tahun 2023 menuai pro dan kontra. Pasalnya, kesejahteraan satwa menjadi perhatian bersama.

Informasi baru, pihak KBS sudah menjalin komunikasi dengan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk meminta arahan.

Plt. Kepala BBKSDA Jatim, Nur Rohman mengungkapkan, berdasarkan aturan lembaga konservasi diberi kewenangan untuk menampilkan satwa, baik pada siang maupun malam hari.

Namun, terdapat hal-hal yang menjadi catatan, salah satunya adalah mengenai kesejahteraan satwa.

"Memerhatikan animal care, kesejahteraan satwanya," kata Nur, Rabu (8/2/2023) dikutip dari detikJatim.

Catatan lainnya, KBS harus memastikan satwa yang diperlihatkan saat Night Zoo adalah satwa nokturnal dan menerapkan perlakuan khusus.

Nur menyebutkan beberapa satwa yang beraktivitas pada malam hari. Di antaranya adalah landak, garangan, rusa, harimau, binturong, hingga burung hantu.

"Lampunya tidak menyilaukan, suara disesuaikan dengan kondisi satwa di alam. Misal, mereka nanti (menerapkan) sistem kuota (pengunjung) dan sebagainya," jelasnya.

Hingga kini belum ada jadwal pasti kapan Night Zoo akan dibuka. Pihaknya mengatakan secara rutin melakukan pembinaan dan monitoring satwa di KBS.

Ketika ditanya apakah program ini aman untuk satwa, Nur mengungkapkan pihak BKSDA akan melakukan pemantauan pada saat pembukaan.

Selain itu, BKSDA juga memberikan arahan-arahan terkait apa yang harus dilakukan pihak KBS. Menurutnya, jika ada hal-hal yang tidak sesuai maka pihaknya akan melakukan pembinaan.

"Secara prinsip bisa dan aman, asal beberapa hak diperhatikan tadi," tuturnya.

Night Zoo Dikhawatirkan Ganggu Kenyamanan Satwa


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno menyatakan penolakan terhadap rencana program Night Zoo di KBS.

Dirinya menilai program kebun binatang malam akan mengganggu kenyamanan dan kelangsungan hidup satwa.

"Sejak awal saya menolak keras. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan dan kehidupan satwa. Karena membuat siklus pola hidup satwa berubah," ujarnya dikutip dari Antara Jatim.

Anas mengatakan fungsi KBS tak cuma sebagai kebun binatang, tetapi juga sebagai paru-paru kota.

"Itu akan menganggu habitat burung liar yang menjadikan hutan kota KBS sebagai tempat tinggal mereka," ucapnya.

Ia pun mempertanyakan apakah rencana ini sudah dikaji mendalam oleh para ahli fauna dan bagaimana dampak jangka panjangnya terhadap hewan.

"Jangan kemudian cuma ingin mendapatkan tambahan penghasilan. Namun, mengabaikan kelangsungan hidup satwa. Percuma saja," ungkapnya.

Nantinya jumlah pengunjung Night Zoo akan dibatasi. Menurut Anas, hal itu tidak maksimal juga jika dilakukan untuk tujuan tambahan pendapatan.

Ia menyarankan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS lebih baik melakukan pembenahan lay out.

Ini dilakukan supaya pengunjung lebih nyaman menikmati koleksi satwa. Dengan demikian, dapat menarik minat wisatawan.

Tags :
satwa liar harimau sumatera bbksda jatim kebun binatang Surabaya hewan dilindungi kesejahteraan satwa
Writer: Ananda Nurfiana Shafira
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25