[caption id="attachment_10665" align="aligncenter" width="780"] Ilustrasi Beruang madu yang memasuki permukiman. Foto: regional.kompas.com[/caption]
Gardaanimalia.com - Satwa dilindungi Beruang madu (Helarctos malayanos) kembali memasuki kawasan permukiman masyarakat di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Beruang madu ini telah berada di kawasan permukiman selama 3 bulan terakhir.
Dilansir dari Antara Bengkulu, Said Jauhari, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung menyatakan berdasarkan laporan masyarakat, beruang madu tersebut telah lama berada di kebun masyarakat desa dan memangsa sekitar 20 ekor ayam.
“Setelah cek lokasi dan sepertinya tensi gangguan tinggi maka petugas mengevaluasi apakah satwa tersebut cukup diusir kembali ke habitatnya atau dilakukan evakuasi dari lokasi konflik dengan memasang perangkap dan pilihannya adalah memasang perangkap”, keterangan Said Jauhari dilansir dari Antara, jumat (08/10).
Ia juga menjelaskan bahwa Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) langsung bertindak ke lapangan dan melakukan tindakan pencegahan untuk menyelesaikan konflik karena beruang madu termasuk satwa dilindungi undang-undang.


Garda Animalia
Belum ada deskripsi