Tragis, Tiga Hiu Paus Ditemukan Mati dalam Sepekan

Gardaanimalia.com - Hiu paus (Rhincodon typus) kembali ditemukan mati terdampar di sekitar perairan selatan Jember, kali ini di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.
Seorang nelayan bernama Miskat mengemukakan, dia pertama kali melihat ikan tersebut sudah dalam keadaan mati, pada Senin (29/8) sekira pukul 09.00 WIB.
"Tadi saya menemukan di Pantai Nyamplong Kobong. Kondisi hiu tutul ukuran kurang lebih 6 meter tersebut sudah mati, dan bobot kurang lebih 1,5 ton," ucapnya.
Setelah mendapati bangkai spesies ikan terbesar itu, Miskat segera bertindak. "Saya langsung hubungi pihak Satpolair Polres Jember," ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas Satpolair Polres Jember segera menuju lokasi. "Kami dapat laporan warga, dan kami datangi TKP," kata Kasatpolair Polres Jember, AKP M Nai.
Dia mengutarakan, bahwa pihaknya dibantu warga dalam melakukan evakuasi. Proses penguburan dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa backhoe.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, dirinya mengatakan bahwa pihak Satpolair Polres Jember akan melakukan patroli di sepanjang pesisir pantai.
Sehingga, lanjutnya, apabila kelak ditemukan satwa laut tersebut dalam kondisi hidup, maka petugas dapat membantu menyelamatkannya.
"Kami akan lakukan giat patroli lagi di pinggir pesisir, karena hewan ini rentan jika terdampar masih hidup harus segera di dorong ke tengah lagi," terangnya.
Ia mengatakan, bahwa mengevakuasi spesies ikan besar itu tidak mudah. Sehingga kerap melibatkan berbagai pihak guna membantu proses penguburan bangkai.
"Memang tidak mudah untuk menguburkan hiu terdampar, karena ukuranya yang cukup besar sehingga kita melibatkan berbagai unsur," ujar Nai.
Total Tiga Ekor Hiu Mati di Pantai Selatan Jember
Sementara, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember, Purwantono mengatakan, peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi.
"Memang benar ada tiga hiu tutul yang terdampar di lokasi yang berbeda dan semuanya dalam kondisi mati pada Minggu (28/8) dan Senin (29/8)," ungkapnya.
Ia merincikan, pada Minggu (28/8) lalu terdapat dua ekor hiu yang mati di Pantai Canga'an, Kecamatan Ambulu, dan Pantai Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun.
"Bangkai hiu tutul itu harus dikubur. Namun petugas di lapangan agak kesulitan karena bobot ikan lebih dari satu ton dan bangkainya belum benar-benar ke tepi pantai."
Rhincodon typus termasuk satwa dilindungi berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.
Karenanya, satwa itu harus dijaga kelestariannya. "Apabila ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut," ungkapnya.
Adapun penyebab kematian satwa dilindungi di pesisir selatan Kabupaten Jember dan Lumajang. Purwantono, mengaku pihaknya masih belum mengetahui hal tersebut.
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Hiu Paus Mati Terdampar di Aceh Barat Daya
01/10/24
Ikan Hiu Berbobot 1,5 Ton Kembali Terdampar Mati di Kulon Progo
15/11/23
Hiu Tutul Tergeletak Mati Sekian Kalinya di Kulon Progo
09/11/23
BKSDA NTB Selamatkan Ribuan Satwa
10/01/23
Tragis, Tiga Hiu Paus Ditemukan Mati dalam Sepekan
30/08/22
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
