[caption id="attachment_16275" align="aligncenter" width="800"] Seekor harimau betina telah dikembalikan ke alam liar setelah mendapat perawatan. | Foto: Antara/HO/BKSDA[/caption]
Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Sangir, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (18/10).
Satwa yang dilepasliarkan oleh BKSDA Aceh tersebut bahkan diberi nama Siti Mulye Putri Reuko. Nama itu diberikan masyarakat sebagai bentuk komitmen mereka menjaga satwa dilindungi.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, harimau berjenis kelamin betina tersebut dulu pernah mengalami luka akibat jebakan jerat.
"Sebelumnya, Siti Mulye Putri Reuko dievakuasi karena terkena jerat yang menyebabkan kaki kirinya luka. Lalu, harimau tersebut dibawa ke Blangkejeren, guna menjalani perawatan," ujarnya, Rabu (19/10).
Dirinya menjelaskan, usai melalui perawatan selama lebih dari dua bulan, Siti Mulye dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan ke habitatnya.
Adapun lokasi yang dipilih untuk menjadi tempat pelepasliaran adalah kawasan yang tidak jauh dari tempat harimau tersebut dievakuasi. Dan merupakan usulan masyarakat.
"Masyarakat setempat meyakini harimau tersebut merupakan penghuni kawasan hutan lindung itu, sehingga harus dikembalikan ke tempat asalnya," tutur Agus.
Menurutnya, pihak BKSDA terus berupaya melakukan mitigasi dan penanganan konflik satwa liar dilindungi. Dalam penanganan, BKSDA tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu peran aktif masyarakat dan dukungan pemerintah daerah.
"Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang telah mendukung penyelamatan Siti Mulye Putri Reuko. Dukungan ini patut menjadi teladan bagi masyarakat lainnya yang hidup berdampingan dengan satwa liar," ungkapnya.
Berita
Sempat Terluka Karena Jerat, Sang Harimau Kini Dilepas ke Habitat
19 Oktober 2022|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi