Selama 40 Hari Jelajahi Hutan, Tim Ekspedisi Catat 311 Owa Jawa

Gardaanimalia.com - Jelajah hutan Pegunungan Sanggubuana resmi berakhir.
Sejak dimulai pada 31 Juli 2024 lalu, selama 40 hari Tim Ekspedisi Owa Jawa Sanggabuana sudah menjelajahi jalur survei sepanjang 307.273 meter di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Jawa Barat.
Tim ekspedisi terdiri dari anggota Sanggabuana Wildlife Ranger, mahasiswa beberapa kampus di Jawa Barat, diikuti komunitas Barraya Sanggabuana, dan Perum Perhutani, serta TNI AD dari Denharlahat (Datasemen Pemeliharaan Daerah) Kostrad Sanggabuana.
Kelompok ini dibentuk oleh Astra Otopart (SOP) Group bersama Sanggabuana Conservation Foundation (SCF).
Tim ekspedisi terbagi menjadi dua tim untuk menyusuri seluruh kawasan hutan pegunungan Sanggabuana.
Dengan luas hutan pegunungan 16.500 hektare, tim ekspedisi berhasil mendata 107 kelompok owa jawa (Hylobates moloch) dengan total 311 individidu.
Dari ratusan kelompok yang ditemui, rata-rata terdapat individu muda, sebagian masih digendong induknya.
"Di beberapa blok hutan, hampir di setiap punggungan hutan ada kelompok owa jawa. Rata-rata induknya menggendong anak," ujar Leader Tim Ekspedisi Owa Jawa Sanggabuana Bernard T. Wahyu Wiryanta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).
Bernard menambahkan, bahkan di salah satu blok hutan, mereka mendengar nyanyian owa bersahut-sahutan di saat bangun pukul 05.00 pagi.
Namun, di samping berhasil mendata populasi owa jawa, tim ekspedisi juga menemukan potensi ancaman.
Potensi ancaman itu di antaranya berupa perburuan liar, hingga alih fungsi lahan hutan.
Ia bertutur bahwa owa jawa di Pegunungan Sanggabuana sempat menjadi target oleh pemburu liar.
Pada 2022, seorang pemburu dan pedagang satwa liar, termasuk owa jawa dari Sanggabuana berhasil diamankan oleh Unit Tipidter Polres Bogor dan diproses hukum.
"Di beberapa blok hutan ada yang sudah habis tegakannya berganti jadi tanaman kopi, dan mengisolasi beberapa kelompok owa jawa," tambahnya.
Ekspedisi untuk Melestarikan Lingkungan
Dalam penjelajahannya, tim ekspedisi turut memetakan persebaran kepadatan populasi, data preferensi pakan, hingga kelompok umur satwa liar lainnya.
Baginya, hasil yang komprehensif dapat dipakai sebagai rujukan ke depan, baik untuk SCF maupun pemerintah.
"Sebagai contoh, di beberapa blok hutan ada koridor yang terputus, juga ada beberapa kelompok yang terisolasi karena alih fungsi lahan hutan. Ini perlu direhabilitasi hutannya, perlu ditambah pohon pakan alaminya," ungkapnya.
Di pihak lain, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Purwakarta, BBKSDA Jawa Barat Vitriana menyebutkan bahwa ekspedisi ini menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Ia menilai, peran pegunungan Sanggabuana sebagai habitat alami satwa owa jawa penting untuk dijaga.
Hal ini dimaksudkan agar wilayah itu mampu mendukung kehidupan dan kelestarian owa jawa sebagai satwa primata endemik Jawa sehingga terhindar dari kepunahan.
Program ekspedisi ini juga diharapkan dapat melestarikan lingkungan dan berdampak sosial kepada masyarakat di sekitar Pengunungan Sanggabuana.
Harapan itulah yang disampaikan Human Capital and General Services (HCGS) Division Group Astra Otoparts Group Edwin Suhendra yang menyambut baik berakhirnya Ekspedisi Owa Jawa.
Owa jawa (Hylobates moloch) merupakan satwa primata endemik Jawa Barat yang masuk dalam satwa dilindungi sesuai Permen LHK No. P.106 Tahun 2018.
Populasi owa jawa di seluruh dunia diperkirakan tidak lebih dari 4.000 ekor.
Primata ini juga masuk kategori endagered atau terancam dalam IUCN Red List.
Dalam CITES, ia dikategorikan dalam Appendiks I. Artinya, satwa ini dilarang segala bentuk perdagangannya secara internasional.

Selama 40 Hari Jelajahi Hutan, Tim Ekspedisi Catat 311 Owa Jawa
04/10/24
Lutung Jawa Mati Tersengat Listrik, Diduga Peliharaan Warga
28/09/24
Toleng dan Maxi, Sepasang Elangular Bido yang Pulang ke Habitat
24/08/24
Lima Owa Jawa Pulang ke Gunung Puntang
18/08/24
Meneliti Biota Gua, Memperkenalkan Kehidupan yang Tersembunyi kepada Dunia
26/06/24
Nyalakan Pijar Merah, Mari Observasi Kukang Jawa!
25/04/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
