Seekor Lutung Nangkring di Atap Rumah Warga Sukabumi

Gardaanimalia.com - Warga Cibatu Legok, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi digemparkan dengan adanya seekor lutung yang masuk permukiman.
Satwa dilindungi itu terlihat melompat-lompat di pohon dan atap rumah warga, pada Senin (19/12/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Lutung sempat bertengger di salah satu rumah warga bernama Rahmat (53). Ia memberikan kesaksian bahwa primata tersebut berukuran besar, berekor panjang, dan berwarna hitam mengilap.
Ketua RT 22 Cibatu Legok, Dedi Hidayat memperkirakan bahwa satwa liar tersebut bukan peliharaan warga.
Hal itu diungkapkan Dedi sebab perilaku lutung masih tampak liar dan tidak memakai aksesoris hewan peliharaan, seperti kalung.
"Diduga bukan peliharaan soalnya nggak jinak, jadi masih liarlah. Kalau peliharaan pasti jinak," ujar Dedi, pada Senin (19/12).
Ia mengatakan warga merasa khawatir atas keberadaan satwa liar tersebut. Terlebih, ada kabar bahwa sebelumnya satwa yang sama turun di kampung lain pada hari yang berbeda.
Dugaan Asal Lutung
Dede Rizal selaku peneliti primata sekaligus pegiat lingkungan Sukabumi Hijau memberi tanggapan atas kejadian ini.
"Kalau menurut saya, satu ekor (turun ke permukiman) kemungkinan dia tersesat. Kedua dia bisa saja faktor human, misalnya ditangkap dan dilepas," kata Dede, dikutip dari DetikJabar.
Berdasarkan potongan gambar dan video, hewan dilindungi itu termasuk dalam jenis lutung jawa (Trachypithecus auratus). Satwa diperkirakan berusia sekitar tujuh tahun dan berjenis kelamin jantan
Dilihat dari jarak ditemukannya satwa, Ia menduga bahwa habitat lutung tersebut adalah di Situ Gunung. "Situ Gunung, itu kan salah satu habitatnya atau di hutan-hutan juga ada. Kemungkinan lokasinya di Cisaat, Situ Gunung".
Menurutnya, lutung yang masuk permukiman berpotensi menimbulkan konflik dengan manusia. Namun, Ia tegaskan bahwa satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi UU dan hidup dalam koloni.
"Segera laporkan untuk mengevakuasi lutung ini. Kalau sudah masuk (permukiman) dan konflik bukan hanya tanggung jawab nasional tapi masyarakat. Fungsi lutung di habitatnya sangat besar," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Resort Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Situ Gunung, Asep Suganda menilai jarak habitat satwa di Situ Gunung dengan permukiman cukup jauh.
Sehingga, menurut perkiraannya hewan itu merupakan peliharaan warga. "Radiusnya terlalu jauh, 11 kilometer dari Situ Gunung, mungkin itu peliharaan yang lepas," ungkapnya.
Sejauh ini, Trachypithecus auratus yang berasal dari TNGGP terpantau berada di delapan titik dengan perkiraan jumlah 10-20 ekor pada setiap titiknya.
Dalam titik-titik pengamatan tersebut, Ia menyatakan masih sering terlihat lutung yang menggendong bayi.
"Kemungkinan bukan (dari Situ Gunung) atau akibat perdagangan satwa liar. Tidak begitu yakin juga," tutur Asep.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
