Penyu Laut Besar Dilepasliarkan di Pantai Perancak

Yaning
3 min read
2023-11-22 08:10:10
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Pelepasliaran penyu hijau berjumlah 19 ekor dilakukan oleh Polres Jembrana di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Provinsi Bali.

Lepas liar hewan dilindungi tersebut dilakukan bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) pada Selasa (21/11/2023) pukul 09.30 WITA.

Melalui akun Instagram resminya, Polres Jembrana menginformasikan kabar bahagia tersebut, tepat pada 22 November 2023.

"Pelepasliaran 19 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) ke habitatnya dilangsungkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana" tulisnya.

Penyu laut berukuran besar yang termasuk dalam keluarga Cheloniidae itu diketahui berasal dari kasus penyelundupan yang berhasil diungkap oleh petugas.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, dalam sambutannya menyebut, penyu-penyu ini disita pada 19 November 2023 atas pengungkapan kasus di Desa Baluk.

"Proses penyelidikan terkait sumber dan tujuan penyu-penyu ini telah dilakukan dan sementara dalam proses penyidikan," ungkapnya dalam rilis resmi Polres Jembrana.

Penyu Hijau Termuda Berusia 8 Tahun


Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali Sulistyo Widodo menjelaskan tentang ukuran dan jenis kelamin satwa.

Dari 19 ekor penyu hijau yang dikembalikan ke alam, 18 di antaranya berjenis kelamin betina dan 1 berjenis kelamin jantan. Adapun ukuran dan usianya beragam.

Menurut Sulistyo, yang terbesar memiliki ukuran 96 kali 79 sentimeter dengan berat 137 kilogram. Sedangkan, yang termuda diperkirakan berumur sekitar 8 tahun.

Kegiatan pelepasliaran dinilai sebagai langkah penting dalam upaya konservasi satwa liar, terutama bagi jenis penyu hijau yang berada di wilayah Indonesia.

Sementara, ahli penyu dari Jaringan Satwa Indonesia Femke Den Haas mengungkapkan, kasus-kasus penyelundupan penyu pada dasarnya berkaitan dengan penderitaan satwa.

"Sangat-sangat parah sekali, dan sangat luar biasa kemarin dari tim sudah melakukan pemeriksaan medis," ujar Femke Den Haas.

Seperti yang sudah diterangkan oleh Kepala Seksi BKSDA Provinsi Bali Sulistyo Widodo, lanjutnya, tim juga sudah melakukan tes DNA terhadap penyu.

"Dilakukan tes DNA biar ketahuan nanti asal-usul penyu ini didatangkan dari mana," tutur Femke Den Haas.

Aksi mengembalikan satwa dilindungi ke habitatnya tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, salah satunya adalah Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Tags :
Penyu hijau bali penyelundupan penyu pelepasliaran penyu Penangkaran Penyu Kurma Asih
Writer: Yaning
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25