Lutung Sumatera Jatuh Tersengat Listrik

Gardaanimalia.com - Seorang warga menemukan satu ekor lutung kelabu (Trachypithecus cristatus) terjatuh dari pohon yang ada di sekitar kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono membenarkan kejadian tersebut melalui keterangan tertulis pada Kamis (21/7) di akun resmi Instagram bksda_sumbar.
Penyelamatan satwa yang juga akrab disebut lutung sumatera itu bermula dari informasi yang diterima oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumatera Barat, Rabu (20/7).
Warga bernama Avis (48) tersebut melaporkan, bahwa dirinya mendapati seekor primata yang terjatuh dari pohon. Mendapatkan informasi itu, tim langsung mendatangi lokasi kejadian.
Ketika tiba di sana, lanjut Ardi, satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tersebut kondisinya terlihat tidak baik. "Saat ditemui satwa ini dalam keadaan terluka," sebutnya.
Menurut Ardi, kondisi lutung sumatera itu lemas disebabkan oleh sengatan listrik yang mengakibatkan luka bakar pada lengan bagian kanan.
Tak menunggu lama, tim segera melakukan penyelamatan dan membawa satwa ke Klinik Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat.
Evakuasi satwa yang dilakukan oleh tim BKSDA tersebut bertujuan agar satwa mendapatkan perawatan secara intensif. "Untuk dilakukan tindakan medis berupa amputasi dan saat ini masih dirawat di klinik hewan," paparnya.
Ardi mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui dari mana lutung tersebut berasal. "Asal usul lutung ini masih belum diketahui apakah peliharaan warga yang lepas atau terpisah dari kelompoknya."
Namun, Ardi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan satwa dilindungi itu kepada pihaknya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak memelihara satwa liar. Karena, ujarnya, hal itu bisa berakibat pada kematian satwa apabila terlepas, dan tidak menutup kemungkinan juga dapat membahayakan warga.
"Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222," imbuhnya.
Trachypithecus cristatus ini merupakan satwa jenis primata yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Lutung Jawa Mati Tersengat Listrik, Diduga Peliharaan Warga
28/09/24
BKSDA Terima Bayi Lutung yang Diselamatkan Warga
26/04/24
Warga Gresik Serahkan Anak Lutung Jawa ke BBKSDA Jatim
28/03/24
Ditemukan Patah Tangan Kanan, Lutung Jawa Tak Dapat Bertahan
21/01/24
Polres Jember Ungkap Perdagangan Lutung dan Julang
02/01/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
