Jalani Rehabilitasi, 6 Lutung dan Owa Dititipkan di Aspinall Foundation

Gardaanimalia.com - Sebanyak enam individu satwa liar dari jenis lutung dan owa diserahkan ke Pusat Rehabilitasi Primata Jawa, The Aspinall Foundation.
Penyerahan dilakukan oleh Bidang KSDA III Ciamis BBKSDA Jawa Barat dan BBKSDA Jawa Tengah pada Kamis (9/2/2023).
Lebih rinci, primata tersebut terdiri dari 2 lutung jawa dan 4 owa jawa (Hylobates moloch) yang berusia pradewasa hingga dewasa.
The Aspinall Foundation Indonesia dalam keterangan tertulisnya pada 19 Februari 2023 menyebut, satwa-satwa itu dititiprawatkan untuk menjalani rehabilitasi.
Satwa juga akan menjalani masa karantina selama tiga bulan dan harus beradaptasi dengan lingkungan dan pakan.
"Pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan oleh dokter hewan untuk memastikan status kesehatan secara detail dari satwa-satwa yang baru datang tersebut," terangnya.
Pemeriksaan kesehatan diharapkan dapat membuat satwa bertahan dan bisa menjalani rehabilitasi dengan lancar hingga tiba waktu pelepasliaran.
Turun ke Permukiman, Lutung Kemudian Diselamatkan
Sebelumnya, satu dari dua lutung yang diserahkan Bidang KSDA III Ciamis adalah satwa liar yang sering turun ke permukiman warga.
Primata itu kerap didapati beraktivitas tidak jauh dari Kampung Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Petugas KSDA III Ciamis, Asep Wawan mengatakan satwa tersebut pernah turun ke kebun warga yang ada di pinggir hutan Geger Bentang, dilansir dari Detik Jabar.
"Jadi begini kronologinya, sekitar 5-6 bulan lalu, primata itu turun ke tanaman (kebun) warga yang berada di pinggiran hutan Geger Bentang, hutan lindung milik Perhutani," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Asep mengaku belum mengetahui apakah keberadaan satwa dengan rambut berwarna gelap itu turun dari hutan atau ada pihak yang sengaja melepas.
Penggiringan terhadap satwa tersebut sudah beberapa kali dilakukan. Namun, lutung tetap kembali. "Bahkan kami sudah tiga kali cek dan lakukan penggiringan, tapi tetap masuk ke permukiman warga," tambahnya.
Pihak KSDA III Ciamis pun menyerahkan satwa ke The Aspinall sebab khawatir akan adanya pemburu liar.
Ia mempertegas, lutung yang masih berusia muda itu harus direhabilitasi. Ini dimaksudkan agar naluri hidup di alamnya bisa kembali dan nantinya dapat dilepas liar.
Kecenderungan satwa kembali ke permukiman setelah dilakukan penggiringan disebabkan karena adanya perubahan perilaku.
Padahal, Asep menyebut hutan di kawasan Ciamis masih terdapat habitat dari satwa dilindungi itu. "Sudah bisa mencari makan di permukiman warga, seperti alpukat, rambutan, dan lainnya, tapi balik lagi," ungkapnya.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
