Hiu Tutul Tergeletak Mati Sekian Kalinya di Kulon Progo

Gardaanimalia.com - Seekor hiu tutul (Rhincodon typus) terdampar di Pantai Garongan, Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (8/11/2023) malam.
Ikan tersebut ditemukan dalam kondisi mati. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo Aris Widyatmoko.
"Dari penemuan awal, hiu tutul ini sudah dalam kondisi mati," jelas Aris Widyatmoko, pada Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan, temuan tersebut bermula dari laporan warga setempat yang melihat hiu tutul terdampar di tepi pantai sekitar pukul 19.30 WIB.
Tim SAR yang berada di lokasi pun lantas melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut. Hasilnya adalah memang benar terdapat hiu dalam keadaan mati.
"Setelah dapat laporan, anggota langsung mencari adanya informasi tersebut dan benar ada hiu tutul terdampar berada di selatan Garongan III," ujarnya.
Aris Widyatmoko menerangkan, ikan hiu tersebut berukuran cukup besar. Panjangnya diperkirakan mencapai 10 meter dengan berat hingga 1,5 ton.
"Identifikasi sementara hiu ini memiliki panjang kurang lebih 8-10 meter. Panjang sirip samping perkiraan 120 sentimeter, sirip atas perkiraan 50 sentimeter dan berat kurang lebih 1,5 ton," paparnya.
Adapun penyebab kematian ikan hiu itu, Aris Widyatmoko menyebut masih dalam penyelidikan. Bangkai satwa juga masih berada di lokasi. Rencananya akan diperiksa untuk kemudian dikuburkan.
"Rencananya besok [Kamis (9/11/2023] mau dicek dulu sama petugas medis, baru setelah itu dilakukan penguburan," ucapnya.
Perlu diketahui, temuan hiu tutul dalam kondisi mati di Kulon Progo bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di wilayah Pantai Trisik, Kapanewon Galur, Jumat (27/10/2023) lalu.
Anggota Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo Riko Bangun menyebut, bangkai hiu tersebut ditemukan oleh pemancing di Trisik.
Menurut Riko Bangun, bangkai hiu yang ditemukan waktu itu dalam kondisi mati dan dipenuhi luka seperti sayatan pisau.
"Kondisi saat ditemukan sudah tewas dan ada bekas pisau di bagian perut dan siripnya hilang. Ada luka-luka sayatan gitu," jabarnya.
Di Indonesia, hiu tutul atau dikenal juga dengan sebutan hiu paus berstatus dilindungi. Penetapan itu diterbitkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

Hiu Paus Mati Terdampar di Aceh Barat Daya
01/10/24
Hiu Tutul Tergeletak Mati Sekian Kalinya di Kulon Progo
09/11/23
BKSDA NTB Selamatkan Ribuan Satwa
10/01/23
Tragis, Tiga Hiu Paus Ditemukan Mati dalam Sepekan
30/08/22
Diduga Diburu, Hiu Tutul Mati Mengenaskan
28/07/22
Menyelamatkan Hiu Paus dari Kepunahan
01/09/21
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
