Dinyatakan Sehat, Empat Lutung Jawa Dilepas

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melepasliarkan empat ekor lutung jawa ke Cagar Alam Pulau Sempu, Jawa Timur.
Primata itu dilepas pada Sabtu (25/11/2023). BKSDA bekerja sama dengan Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa (The Aspinall Foundation-Indonesia Program/TAF-IP).
Sebelumnya, hewan yang juga dikenal dengan sebutan lutung budeng (Trachypithecus auratus) tersebut sudah menjalani proses habituasi.
Tujuannya, agar lutung dapat beradaptasi dengan iklim di habitat barunya di Pulau Sempu, sebuah cagar alam yang berada di sisi selatan Kabupaten Malang.
Berdasarkan rilis BBKSDA Jawa Timur, Minggu (26/11/2023), sebanyak 3 ekor lutung berjenis kelamin betina dan 1 berjenis kelamin jantan.
Untuk jantan, lutung bernama Jefan. Sementara, masing-masing betina bernama Mini, Tipli, dan Cica. Seluruhnya sudah menjalani rehabilitasi antara 1 hingga 2 tahun di pusat rehabilitasi.
Lutung Bebas SARS COVID-19
Manajer JLC-TAFIP Iwan Kurniawan mengungkapkan, lutung-lutung yang dilepasliarkan dalam keadaan sehat dan terbebas dari penyakit berbahaya menular.
"Mereka telah menjalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan parasit internal pada feses, hepatitis A, hepatitis B, hepatitis C, herpes, dan TBC," ujarnya.
Pun, dilakukan pemeriksaan SIV (Simian Immunodeficiency Virus), STLV (Simian T-lymphotropic Virus), SRV (Simian Retro Virus), kultur bakteri, dan SARS COVID-19.
Tahap lanjutan pasca-pelepasliaran, tim BBKSDA Jawa Timur bersama JLC-TAFIP akan melakukan monitoring terhadap keempat lutung.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat keberadaan dan kemampuan satwa liar dalam beradaptasi terhadap habitat alami baru mereka.
BBKSDA Jawa Timur juga melepasliarkan puluhan satwa lainnya, yaitu 2 ekor trenggiling (Manis javanica), 10 ekor burung cica daun besar (Chloropsis sonnerati).
Lalu, seekor merbah belukar (Pycnonotus plumosus), 2 ekor kepodang kuduk hitam (Oriolus chinensis), dan 10 ekor ular sanca kembang (Malayopython reticulatus).
Satwa-satwa tersebut adalah hasil penyerahan masyarakat, dan penegakan hukum yang dilakukan pihak Gakkum Jabalnusra dan BBKP Surabaya.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
