Diduga Diburu, Hiu Tutul Mati Mengenaskan

Gardaanimalia.com - Seekor ikan hiu tutul ditemukan mati terdampar di muara Sungai Bogowonto, Pantai Congot, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (26/7).
"Kita cek di TKP memang betul ada hiu tutul besar, kita evakuasi pagi tadi sudah dikuburkan," kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko, Rabu (27/7).
Dia mengatakan, proses evakuasi melibatkan petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY dalam melakukan analisa penyebab kematian terhadap satwa tersebut.
Kepala Resort KSDA Kulon Progo, Purwanto menyebut, hasil pemeriksaan sementara pada bangkai satwa ditemukan luka berupa lubang seukuran jari orang dewasa di tubuh bagian kanan hiu.
Akan tetapi, dia tak ingin berspekulasi terkait apakah luka disebabkan perburuan. "Ini lebih detailnya ini masih menunggu hasil lab autopsi dari hewan," ucapnya.
Menanggapi kejadian itu, personel Polhut BKSDA DIY, Gunadi menyebut, luka tembakan yang didapati di tubuh satwa tersebut bisa diproses secara hukum.
Penembakan itu sudah bisa disangkakan dengan dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1990. "Penembakan hiu itu bisa dijerat pasal perburuan satwa liar," ucapnya, Rabu (27/7).
Walaupun sementara ini, ungkapnya, luka tembak itu diduga bukan penyebab utama kematian ikan hiu bernama ilmiah Rhincodon typus tersebut.
"Dugaan sementara kematian hiu bukan karena tembakan itu, karena lubang bekas tembakan hanya sedalam 2-3 cm dari ketebalan dagingnya yang mencapai 50 cm," ujarnya.
Akan tetapi, apabila benar ikan hiu mati lantaran diburu, ada kemungkinan pelakunya adalah perusahaan berskala besar yang memiliki peralatan canggih berburu ikan berukuran besar.
"Kalau pemancing dan nelayan yang kecil-kecil sepertinya tidak mungkin, karena itu jelas butuh kapal yang besar, bukan kapal kecil-kecil," ungkapnya.
Namun saat ini, ujar Gunadi, pihaknya belum bisa menduga siapa penembak hiu tutul, satwa yang masuk dalam daftar merah berdasarkan data IUCN dengan status rentan.
"Kalau nelayan yang biasa beroperasi di pesisir selatan Yogyakarta sepertinya tidak mungkin, mereka tak memiliki peralatan pendukung dan alat tembak untuk berburu hiu seperti itu," sebutnya.
Alat tembak yang digunakan pada hiu itu sejenis perangkat yang menggunakan peluru seperti busur atau tombak dengan ujung berupa jangkar atau pengait untuk menarik tubuh ikan hiu ke daratan.
Dia menambahkan, bahwa pelaku penembakan tersebut gagal menangkap mamalia itu karena cukup agresif sehingga ikan hiu lolos. Meski demikian, satwa akhirnya tetap mati dan usai dicek bagian organ hatinya mengalami kerusakan.
Gunadi menduga perburuan liar dilakukan karena beberapa komponen organ hiu berharga mahal. "Biasanya dalam perburuan seperti hiu ini yang diincar siripnya karena paling laku meski harganya mahal," pungkasnya.

Hiu Paus Mati Terdampar di Aceh Barat Daya
01/10/24
Hiu Tutul Tergeletak Mati Sekian Kalinya di Kulon Progo
09/11/23
BKSDA NTB Selamatkan Ribuan Satwa
10/01/23
Tragis, Tiga Hiu Paus Ditemukan Mati dalam Sepekan
30/08/22
Diduga Diburu, Hiu Tutul Mati Mengenaskan
28/07/22
Menyelamatkan Hiu Paus dari Kepunahan
01/09/21
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
