[caption id="attachment_5128" align="aligncenter" width="750"] Orangutan masuk ke kebun di Kabupaten Ketapang. Foto: IAR Indonesia[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mencatat 273 upaya penyelamatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) selama periode Januari hingga November 2020. Jumlah ini merupakan kompilasi penyelamatan TSL berupa serah terima dari masyarakat, hasil operasi penegakan hukum serta konflik manusia dan TSL.
"Dari 273 individu TSL yang diselamatkan, terdapat jenis Copsychus saularis atau burung kacer sejumlah 41 ekor. Satu ekor merupakan hasil operasi Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Kalbar dan 40 ekor merupakan serah terima dari penangkar burung berkicau," ungkap Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmata.
Selain hasil operasi, BKSDA juga mendapatkan satwa dari konflik. Tahun 2020 ini, ada enam individu orang utan yang terlibat konflik. Sebagian besar konflik itu terjadi karena orangutan masuk ke pemukiman.
[caption id="attachment_5125" align="aligncenter" width="699"]
Lantamal XII Gagalkan Penyelundupan TSL. Foto: tni.mil.id[/caption]
BKSDA Kalimantan Barat juga menerima beberapa jenis satwa endemik Indonesia bagian Timur dari hasil operasi yang dilakukan oleh Lantamal XII Pontianak. Satwa tersebut antara lain Nuri kelam (Pseudeos fuscata), Kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea), Kakatua koki (Cacatua gelerita), Kakatua maluku (Cacatua moluccensis), Labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta), Biawak banggai (Varanus melinus), dan Bengkarung lidah biru (Tiliqua sp).
"Tumbuhan dan satwa liar hasil penyelamatan ini kemudian diperiksa kesehatannya sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitatnya," kata Sadtata.
BKSDA Kalbar Bekerja Sama dengan Banyak Pihak
Namun, tidak semua TSL dapat dikembalikan ke habitatnya. Karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan, akhirnya TSL tersebut dibawa ke konservasi. Selama ini BKSDA Kalbar bekerja sama dengan beberapa kebun binatang ,di antaranya Sinka Island Park, Taman Safari, dan Jawa Timur Park. Untuk pemulihan kesehatan, satwa yang membutuhkan rehabilitasi dibawa ke pusat rehabilitasi. BKSDA Kalbar bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOSF) dan Kalaweit. Baca juga: Catatan BKSDA Aceh: Ada 132 Konflik Satwa Liar Sepanjang 2020 Untuk penegakan hukum terkait kejahatan terhadap TSL, BKSDA Kalbar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan Kepolisian Republik Indonesia. Sedangkan untuk lokasi pelepasliaran, BKSDA Kalbar menggandeng Balai Taman Nasional Gunung Palung, Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Dana Sentarum, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kalimantan Barat. [caption id="attachment_5126" align="aligncenter" width="700"]