BKSDA Terima Bayi Lutung yang Diselamatkan Warga

Gardaanimalia.com - BKSDA Kalteng menerima seekor bayi lutung kelabu (Trachypithecus cristatus) yang diselamatkan oleh warga bernama Ari Susanto, Sabtu (20/4/2024) pekan lalu.
Serah terima dilaksanakan di rumah Ari yang beralamat di Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pihak yang menerima satwa dilindungi tersebut adalah Resor Pos Jaga Sampit BKSDA Kalteng dan perwakilan dari Manggala Agni, badan pemerintah yang menanggulangi masalah kebakaran hutan.
Kepala Resor Pos Jaga Sampit BKSDA Kalteng Murdiansyah mengungkap, penemuan bayi lutung tersebut terjadi pada Rabu (17/4/2024) pekan lalu. Saat itu, Ari sedang berada di kebun miliknya.
"[Ari] melihat induk lutung sedang dikejar lutung lain dan bayinya terjatuh," jelas Muriansyah dalam laporan tertulis yang diterima Garda Animalia, Kamis (25/4/2024).
Kemudian, Ari menunggu sampai siang hari, tetapi induk lutung tersebut tidak kunjung datang. Akhirnya, karena khawatir bayi lutung akan mati jika ditinggalkan, Ari membawa dan merawat lutung tersebut di rumahnya.
Lalu, pada 19 April 2024, seorang wartawan bernama Didi Syahwani melaporkan kepada petugas Resor Sampit mengenai adanya warga yang hendak menyerahkan bayi lutung.
"Petugas langsung menghubungi nomor HP warga yang ingin menyerahkan satwa tersebut," sambung Murdiansyah.
Keesokan harinya, pihak Resor Sampit dan Ari melakukan serah terima bayi lutung.
Saat ini, bayi lutung tersebut telah diamankan dan dirawat di Resor Sampit.
Lutung Berstatus Dilindungi
Lutung kelabu atau yang disebut juga sebagai kelasi adalah satwa yang persebarannya di Pulau Kalimantan, Sumatra, Bangka Belitung, Kepulauan Natuna dan Riau.
Lutung kelabu merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Hal ini sesuai ketentuan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat lutung merah sebagai spesies rentan (vulnerable).
Selain lutung merah, ada juga lutung budeng atau lutung jawa (Trachypithecus auratus) yang juga merupakan genus Trachypithecus.
Saat ini, kedua spesies lutung tersebut mengalami tren populasi yang terus menurun. Ancaman utama yang dihadapi mereka adalah perburuan dan penyusutan habitat akibat proses alih fungsi lahan.

BKSDA Terima Bayi Lutung yang Diselamatkan Warga
26/04/24
Pemkot Padang Rencanakan Konservasi Lutung, BKSDA: Mekanismenya Panjang
05/01/23
Lutung Sumatera Jatuh Tersengat Listrik
22/07/22
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
