BKSDA Temukan 52 Jerat di Antara dapat Mencelakai Harimau

Aditya
3 min read
2023-05-31 22:38:05
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 52 buah jerat satwa ditemukan di Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Jerat itu ditemukan saat patroli basmi jerat oleh BKSDA Sumbar dan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) pada 22-26 Mei 2023.

Dari 52 jerat, 20 adalah jerat aktif dan 32 lainnya tidak aktif. Sejumlah 14 jerat aktif, terdiri dari 1 unit jerat sling untuk harimau dan 13 jerat tali untuk satwa seperti rusa, kijang, kambing hutan, dan kancil.

Jerat aktif ini ada di jalur punggung bukit pada batas fungsi Hutan Lindung dan SM Malampah Alahan Panjang. Lima jerat aktif di Jorong Simpang Hilir, Nagari Simpang Induk sampai Jorong Simpang Tigo, Nagari Simpang Utara.

Sebanyak 7 jerat tali tidak aktif dan 1 jerat tali aktif di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin dan batas akhir jalan punggung bukit dalam kawasan SM Malampah Alahan Panjang.

Sebanyak 25 jerat tidak aktif ditemukan di Jorong Maringging sampai Jorong Simpang Tigo Utara.

BKSDA Perluas Area Patroli Basmi Jerat Satwa


Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan bahwa kegiatan pembersihan jerat ini adalah kelanjutan dari sapu bersih jerat di Jorong Tikalak. Pihak BKSDA perluas area sampai ke beberapa nagari di sebelahnya.

"SM Malampah Alahan Panjang ini kan adalah kantong harimau, sehingga kita akan memperluas areal untuk penyapuan jerat," kata Ardi kepada Garda Animalia, Selasa (30/5/2023).

Tipe jerat yang ditemukan oleh tim adalah jerat meratus. Biasanya digunakan untuk jerat babi, tapi tekniknya sangat membahayakan seluruh satwa.

"Jenis dari kawatnya adalah kawat truk Fuso lalu dibentangkan sepanjang 10 meter. Di dalamnya terdapat 10 zat lainnya yang diuntai dengan menggunakan simpul hidup. Sehingga siapa pun yang melewati bentangan ini maka akan terjerat dengan sendirinya," jelas Ardi.

Jerat meratus adalah jerat khas buatan Nagari Cubadak, Kabupaten Pasaman. Saat ini, seluruh jerat telah dihancurkan. Ardi sebut pihak BKSDA akan menelusuri penjual dan pembuat jerat meratus itu.

Sebagai langkah mitigasi, BKSDA Sumbar telah pasang pengumuman dan peraturan terkait perburuan satwa di lokasi temuan jerat.

BKSDA juga lakukan sosialisasi terkait kawasan konservasi dan peraturan kehutanan kepada setiap warga yang ditemui saat patroli, baik di dalam kawasan maupun di sekitar.

Pihaknya juga menekankan bahwa siapa pun yang ingin memasuki kawasan konservasi harus mendapatkan izin BKSDA Sumbar.

Pembersihan jerat ini semula dipicu oleh kasus kematian harimau yang terkena jerat babi milik warga Jorong Tikalak pada Selasa (16/5/2023).

Ardi mengungkapkan, harimau mati karena jerat ini adalah kasus pertama di Sumatra Barat. Untuk mengungkap kasus ini, Ia menegaskan bahwa tim telah bekerja sama dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatera.

"Rekan-rekan dari Gakkum lakukan penyelidikan karena kawasan itu berada di KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Pasaman Raya," terang Ardi.

Tags :
bksda satwa liar satwa dilindungi jerat harimau jerat babi jerat satwa jerat rusa jerat kijang jerat kambing hutan bahaya jerat
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25