BBKSDA Jatim Lepas Liarkan Kucing Kuwuk di Sumenep

Aditya
3 min read
2023-11-09 08:37:27
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) dilepasliarkan di hutan Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/10/2023) pekan lalu.

Proses pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur lewat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Sumenep.

Kucing dilindungi yang dilepasliarkan berjenis kelamin jantan dan berusia remaja. Satwa tersebut merupakan hasil penyerahan warga dari Kabupaten Pamekasan sehari sebelumnya.

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda SKW IV Sumenep Dhany Triadi mengatakan, kucing kuwuk tersebut dalam kondisi sehat dilihat dari penilaian perilaku satwa.

"Dibuktikan dengan nafsu makan yang tinggi, dan masih memiliki sifat yang liar (sangat agresif)," terang Dhany lewat keterangan tertulis kepada Garda Animalia, Selasa (8/11/2023).

Lokasi Pelepasliaran Jauh dari Permukiman


Ia menjelaskan, SKW IV Sumenep BBKSDA Jawa Timur berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

"Petugas melakukan pengamatan pada lokasi pelepasliaran dengan hasil, [keberadaan] sumber pakan berupa hewan-hewan kecil seperti kadal, katak, dan burung," kata Dhany.

Selain itu, menurutnya, lokasi pilihan lokasi juga dekat dengan sumber air dan terhitung jauh dari permukiman masyarakat, yaitu sekitar satu kilometer dari lahan terdekat.

Proses pelepasliaran kucing dilindungi tersebut disaksikan juga oleh petugas dari Perum Perhutani di Petak 20 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Madura.

Perlu diketahui, kucing kuwuk merupakan salah satu satwa yang dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menegaskan terkait perlindungan terhadap satwa tersebut.

Yaitu, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat, kucing kuwuk merupakan spesies risiko rendah (least concern) dengan populasi yang stabil.

Namun, ancaman lokal terjadi di Indonesia, khususnya karena konflik dengan manusia karena kucing kuwuk kerap memangsa ternak ayam milik warga.

Tags :
satwa dilindungi bbksda jawa timur kucing kuwuk Kabupaten Sumenep
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25