[caption id="attachment_24018" align="aligncenter" width="990"] Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta lakukan konferensi pers terkait penanganan penyelundupan satwa. | Foto: Azmi Samsul Maarif/Antara[/caption]
Gardaanimalia.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), berhasil gagalkan upaya penyelundupan satwa liar.
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap pria berinisial RM pada Kamis (4/7/2024).
Pria tersebut mengaku sebagai aktor dan produser film Bollywood dan berstatus kewarganegaraan India.
"Pelaku mengaku sebagai aktor dan produser film Bollywood. Dia juga mengaku datang ke Indonesia untuk berlibur," ujar Gatot.
Dilansir dari Antaranews, kasus ini ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Aviation Security, dan BKSDA Jakarta.
Satwa liar yang berhasil diamankan adalah dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus) sebagai barang bukti.
"Pelaku mencoba menyelundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang melalui barang bawaan penumpang menuju India," papar Gatot.
Petugas mendapati satwa tersebut disimpan di dalam koper milik RM saat masuk pemeriksaan X-ray. Petugas menggeledah koper tersebut dan memanggil RM yang saat ini tengah bersiap untuk boarding.
Terdapat dua jenis cenderawasih yang diselundupkan oleh RM. Pertama, 1 ekor burung cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor). Kedua, 1 ekor burung cenderawasih botak (Cicinnurus respublica).
"Barang bukti berupa 1 ekor burung cenderawasih kuning kecil, 1 ekor burung cenderawasih botak papua, dan 1 ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus). Selanjutnya, dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta".


Putri Nur Aisyah
Belum ada deskripsi