[caption id="attachment_5077" align="aligncenter" width="900"] Combating Wildlife and Forest Crime. Foto: UNODC[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebuah seminar bertajuk "Enhance Law Enforcement’s Capacity in Indonesia to Combat Wildlife Trafficking" digelar secara daring pada Kamis (3/12/2020) lalu. Seminar ini diadakan oleh United Nations Office on Drugs dan Crime (UNODC). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas penegak hukum di Indonesia, utamanya dalam menumpas perdagangan ilegal satwa liar.
Seminar ini diikuti oleh 118 peserta dari berbagai lembaga dan kementerian. Ada perwakilan dari Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mr. Collie Brown selaku UNODC Country Manager and Liaoson to ASEAN menyatakan bahwa perdagangan satwa liar dapat memicu kejahatan lintas batas.
"Perdagangan satwa liar bukan hanya mengenai kehilangan keanekaragaman hayati dan kerusakan lingkungan tetapi juga terdapat aspek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mendorong adanya kejahatan lintas batas," kata Collie dalam rilis laman www.beacukai.go.id.
Baca juga: Gajah Sumatera di TN Tesso Nilo Melahirkan Bayi Jantan
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia adalah habitat untuk banyak hewan liar baik yang dilindungi maupun tidak. Misalnya saja gajah, harimau, badak, monyet, dan komodo. Pengetahuan dan kapasitas penegak hukum tentang satwa dilindungi dan perdagangan ilegal harus terus ditingkatkan.
Berita
Webinar UNODC: Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Indonesia
15 Desember 2020|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi