[caption id="attachment_23127" align="aligncenter" width="1080"] Gajah mati dengan gading yang hilang di Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (24/3/2024). | Foto: AJNN[/caption]
Gardaanimalia.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mencurigai kematian gajah liar tanpa gading di Aceh Utara dilakukan oleh pemburu gading.
WALHI juga meminta penegak hukum mengusut tuntas pelaku pembunuhan satwa lindung itu sampai ke pemilik modal. Tujuannya, supaya kasus kematian satwa di Aceh tidak terulang lagi.
"Kami meminta ketegasan GAKKUM, kepolisian, BKSDA dan penegak hukum lainnya agar mengusut tuntas kasus kematian gajah tanpa gading di Aceh Utara,” kata Deputi WALHI Aceh Nasir Buloh, Senin (25/3/2024).
Lanjutnya, Pemerintah Aceh terkesan kurang serius dalam melakukan mitigasi, menyebabkan korban terus berjatuhan. Nasir melihat, penanganan persoalan ini seharusnya dilakukan secara terpadu dan melibatkan banyak pihak.
Dirinya juga menyebutkan, tingginya konflik antara manusia dan satwa di Aceh akibat dari pembukaan hutan skala luas untuk industri ekstraktif. Misalnya, pembukaan perkebunan sawit yang telah merusak koridor satwa.
"Biasanya perusahaan akan membangun parit atau pagar pembatas untuk mengatasi gajah masuk wilayah mereka," ungkapnya.
Pembangunan barrier atau penghalang yang dilakukan perusahaan dinilai telah merusak koridor satwa. Hal ini menyebabkan konektivitas jalur satwa terputus.
"Akhirnya gajah harus memutar dan masuk ke pemukiman dan perkebunan warga," kata Nasir.
Ia berharap pemerintah serius menanggapi permasalahan konflik satwa dan manusia. Menguatkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pengakuan ruang untuk koridor satwa merupakan langkah cepat yang harus diambil oleh Pemerintah Aceh.
"Pengakuan koridor satwa dan RTRW Aceh secara keseluruhan, bukan sepenggal-penggal penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi konflik satwa dan manusia," tutur Nasir.
Kematian Gajah Beruntun
[caption id="attachment_23126" align="alignnone" width="1200"]